BENTENGSUMBAR.COM - Vonis hukuman yang dijatuhkan kepada mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dinilai dilatari oleh unsur politik.
Hal itu diungkapkan oleh pakar hukum dan pemerintahan Asep Warlan.
“Sebetulnya ialah dendam politiknya cukup kuat, waktu itu Ahok kalah, masih mengental kaitan dengan itu,” paparnya, baru-baru ini, dilansir dari GenPI.co.
Dosen Universitas Padjajaran itu menuturkan vonis hukuman tersebut memiliki banyak aspek.
“Terutama kebencian terhadap Habib Rizieq itu sangat terlampiaskan, terpenuhi dengan hukuman yang sangat berat,” katanya.
Selain itu, hukuman yang dinilai tidak masuk akal dan tidak adil itu merupakan ancaman dari para penguasa.
“Mereka simbol, kalau macam-macam akan jadi perhatian, akan jadi pelajaran, hati-hati dengan penguasa, kira-kira begitu, pesannya itu sangat kuat di situ,” tuturnya.
Habib Rizieq Shihab sendiri divonis hukuman 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sebelumnya, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin juga curiga tuntutan dan vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq itu merupakan pesanan pihak tertentu, bukan murni penegakan hukum.
“Tuntutan jaksa diduga kuat pesanan para cukong dan terhadap vonis juga sudah saya prediksikan pesanan,” kata Novel kepada jpnn.com, Sabtu, 26 Juni 2021.
(*)
« Prev Post
Next Post »