BENTENGSUMBAR.COM - Mengingat tingginya kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Pasaman Barat (Pasbar) dalam beberapa waktu belakangan ini, Kapolres Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), AKBP. Sugeng Haryadi melalui Kasat Reskrim, AKP. Fetrizal mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan sepeda motor, agar lebih berhati-hati dan waspada saat memarkirkan kendaraannya.
Hal itu juga berkaitan dengan penangkapan dan pengungkapan kasus curanmor oleh Jajaran Polres dan Polsek se Kabupaten Pasbar. Dalam dua Minggu terakhir ini, Pores dan Polsek telah berhasil mengungkap lima kasus curanmor terhitung dari tanggal 31 Mei 2021 hingga sekarang, Sabtu, 12 Juni 2021.
"Kasus curanmor marak terjadi belakangan ini, untuk itu masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan," ujar Fetrizal kepada BentengSumbar.com di ruangannya, Sabtu, 12 Juni 2021.
Fetrizal menambahkan, ada beberapa tips bagi masyarakat pemilik kendaraan sepeda motor, agar terhindar dari aksi kejahatan para pelaku curanmor tersebut. Yang pertama, gunakan kunci stang kendaraan sepeda motor meski hanya dua menit ditinggalkan, kedua masukan kedalam rumah atau garasi ketika malam hari, ketiga hati-hati dan waspada, karena para pelaku selalu mengintai calon korbannya ketika saat lengah.
"Jangan biarkan kendaraan yang kita tinggalkan, dengan ke adaan stang tidak dalam posisi terkunci, walaupun hal itu hanya untuk waktu yang sebentar saja, seperti misalnya saat membeli rokok, atau membeli kebutuhan lainnya, saat bertamu, bahkan pada saat diparkir di depan rumah, agar terhindar dari aksi kejahatan curanmor. Selain itu, pastikan kendaraan bermotor itu aman, tidak hanya menggunakan kunci stang, tetapi juga menggunakan kunci gembok dan tidak lalai meninggalkan kunci kendaraan bermotor tersebut, masukan kendaraan kedalam rumah atau garasi, kemudian kita harus meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap sipelaku yang selalu mengintai kita setiap saat," Jelas Fetrizal.
Menurutnya, maraknya kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Pasbar saat ini, bukan hanya di picu oleh kondisi sulitnya ekonomi selama pandemi covid-19 ini, tetapi dari beberapa kasus tersebut juga dilakukan oleh para pelaku curanmor yang sudah selesai menjalani masa tahanan dan beraksi kembali.
"Tidak hanya pemain baru, tetapi beberapa pelakunya juga merupakan residivis dalam kasus yang sama, terlebih saat ini masih banyak permintaan akan kendaraan murah hasil curian dikalangan masyarakat, terutama di perkampungan dan pedesaan," ujarnya.
Fetrizal juga berharap, masyarakat tidak tergiur oleh harga kendaraan yang harganya murah dan tanpa surat-surat atau bodong tersebut, karena bisa terjerat hukum sebagai penadah. Masyarakat diminta teliti dalam membeli kendaraan, agar kendaaran yang dibeli tidak merupakan hasil curian.
"Saya minta, masyarakat lebih berhati-hati dalam kasus ini, tidak hanya curanmor, tetapi juga kasus kriminalitas lainnya, serta waspada dalam kondisi apapun. karena kejahatan tidak hanya terjadi karena niat dari pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan," pungkas Fertrizal mengakhiri.
Laporan: Rido
« Prev Post
Next Post »