BENTENGSUMBAR.COM - Saat membacakan pleidoi pada pekan lalu, Habib Rizieq Shihab (HRS) melemparkan tudingan ke mana-mana hingga menyebut nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Diaz Hendropriyono. Kini jaksa menepis semua tudingan Rizieq itu.
"Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali," ucap jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin, 14 Juni 2021.
"Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, selain dari pada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang semuanya tidak ada nyambungnya," imbuh jaksa.
Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Bui
Dalam perkara ini Rizieq didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaks tes swab di RS Ummi Bogor. Rizieq dituntut 6 tahun penjara.
Menurut jaksa, pleidoi Rizieq tidak berhubungan dengan pokok perkara. Untuk itu jaksa berharap majelis hakim mengesampingkan nota pembelaan Rizieq itu.
"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan, di antaranya oligarki anti Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti Tuhan tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," ucapnya.
"Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya bukan di sini tempatnya. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat," imbuhnya.
Sebelumnya pada sidang yang digelar Kamis, 10 Juni 2021, Rizieq mendapat giliran membacakan pleidoi. Saat itu Rizieq menuding sejumlah tokoh.
"Karena semua itulah saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU (jaksa penuntut umum) untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasatmata," ucap Rizieq dalam sidang saat itu.
Dalam pleidoi itu, Rizieq juga memaparkan soal penembakan 6 anggota laskar FPI yang mengawalnya hingga akhirnya tewas. Rizieq tiba-tiba menuding bila Diaz Hendropriyono berada di balik penembakan 6 laskar itu.
"Apalagi saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada tanggal 12 Desember 2020 salah satu Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung mem-posting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026'," kata Rizieq.
"Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama. Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian 6 laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," katanya.
Diaz Hendropriyono Sebut HRS Ngalor-ngidul
Diaz Hendropriyono membantah tudingan tersebut. "Bisa aja. Nggak-lah (terlibat)," kata Diaz saat dihubungi, Kamis, 10 Juni 2021.
Diaz menilai pernyataan Rizieq mengada-ada. Dia menyebut tuduhan itu tidak jelas arahnya ke mana alias ngalor-ngidul.
"Ngomong kok ngalor-ngidul. Bisa aja Rizieq buat berita. Orang nggak jelas" kata dia.
Source: detikcom
« Prev Post
Next Post »