BENTENGSUMBAR.COM - Pria inisial O (39), pengemudi Pajero pelaku penganiayaan dan perusakan sopir truk di Jakarta Utara berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap pagi ini di Bandara Soekarno-Hatta usai sebelumnya sempat melarikan diri.
"(Ditangkap) di Bandara Soekarno-Hatta," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dihubungi detikcom, Senin, 28 Juni 2021.
Dari foto yang diterima detikcom, terlihat momen pelaku saat diamankan di Bandara Soetta. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Jakut AKBP Nasriadi.
Terlihat pelaku menggunakan kaos berwarna hitam dan masker berwarna putih. Dua orang polisi masing-masing berdiri di samping kanan dan kiri pelaku.
Nasriadi memastikan pelaku O ini bukan merupakan anggota TNI atau Polri seperti narasi yang ramai beredar. Pelaku diketahui berprofesi sebagai pelaut.
"Dia sipil murni, bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi COVID gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," terang Nasriadi.
Sejumlah barang bukti pun turut diamankan polisi. Salah satunya tongkat besi yang digunakan pelaku untuk merusak kendaraan korban.
Pelaku O kini tengah dibawa polisi dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Polres Metro Jakarta Utara. Polisi dijadwalkan akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berlapis. Polisi pun segera melakukan penahanan kepada pelaku O.
"Dia (tersangka) kena Pasal 351 KUHP pasal penganiayaan, kemudian Pasal 335 KUHP ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan. Kemudian Pasal 263 KUHP pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 (tentang) perusakan," pungkas Nasriadi.
Source: detikcom
« Prev Post
Next Post »