HRS Tolak Grasi, Pengamat: Itu Jebakan

HRS Tolak Grasi, Pengamat: Itu Jebakan
BENTENGSUMBAR.COM - Opsi grasi yang tidak diambil Habib Rizieq dikomentari akademisi politik Hamka. 


Menurutnya, grasi yang ditawarkan ke eks pentolan FPI itu adalah jebakan. 


Akademisi ini memberikan pandangannya terkait vonis hukuman pidana empat tahun penjara kepada mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor. 


HRS menolak opsi untuk meminta grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 


Dia langsung memilih mengajukan banding. 


“Grasi seolah-olah dibuat menjadi satu-satunya jalan keluar bagi HRS. Tentu saja itu jebakan,” ujarnya, dilansir dari GenPI.co, Kamis, 24 Juni 2021.


Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu menegaskan bahwa dari perspektif akademis, apa yang menimpa HRS adalah bentuk ketidakadilan.


“Melihat karakter HRS yang tegas akan semua bentuk ketidakadilan, maka jelas saja HRS akan menolak untuk memohon grasi,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Hamka menjelaskan bahwa grasi adalah hak prerogatif presiden.


Sementara itu, presiden adalah salah satu sasaran kritik HRS selama ini.


“Sekali lagi, hal itu jelas sangat politis dan konspiratif,” jelasnya. 


Seperti diketahui, ada tiga pilihan yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta kepada para terdakwa dalam perkara tes swab RS UMMI Bogor. 


Tiga pilihan itu adalah banding, pikir-pikir, dan mengajukan grasi. 


Namun, HRS, Muhammad Hanif Alatas, dan dr. Andi Tatat memilih banding.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »