Apa sebenarnya makna yang terkandung di dalam kata Iqra’ tersebut?
Tidak ada perintah yang spesifik dari Allah SWT melalui Malaikat Jibril tentang apa saja yang harus ‘dibaca’ oleh Rasulullah ketika itu. Namun demikian, melalui Kehendak-Nya ada 3 macam ayat-ayat Allah yang mesti dicermati oleh manusia, antara lain: 1) Ayat Qur’aniyah (Qauliyah): yaitu, tanda-tanda kebesaran Allah yang ada di dalam Qur’an (dan Hadits Sahih), 2) Ayat Kauniyah: yaitu, tanda-tanda kebesaran atau ayat-ayat Allah yang ada di jagad raya (kosmos), dan 3) Ayat Insaniyah: yaitu, tanda-tanda kebesaran atau ayat-ayat Allah yang mengatur kehidupan manusia (kosmis).
Ketiga macam tanda-tanda kebesaran atau ayat-ayat Allah tersebut saling terkait satu dengan yang lainnya.
Membaca adalah suatu proses untuk memahami yang tersirat dalam sesuatu yang tersurat, melihat pikiran yang terkandung dalam kata-kata yang tertulis.
Tidak semua yang tampak terlihat nyata oleh pandangan mata dzahir bisa diartikan secara mutlak. Dibutuhkan seni ‘olah fikir’ untuk bisa mencapai di kedalaman arti dan makna yang tampak tersebut.
Jika selama ini dirasa harga buku lah yang menjadi salah satu faktor minat baca rendah di Indonesia, hal itu sangatlah tidak wajar jika dibandingkan dengan pengeluaran masif yang dirogoh kantong lebih dalam oleh masyarakat Indonesia itu sendiri.
Atau jika kita melihat jumlah pengguna gadget alias handphone di Indonesia yang masuk jajaran lima besar tertinggi di seluruh dunia. Harga buku daring atau buku elektronik sangat amat terjangkau bahkan ada ribuan buku yang dapat diunduh secara gratis di handphone kita.
Namun, sayangnya hal tersebut bukanlah hal yang menggugah ‘minat baca’ masyarakat Indonesia kebanyakan. Mereka lebih suka membaca hal yang berkaitan dengan ‘kontroversi’. Bahkan lebih parahnya lagi lebih suka membaca ‘judul’ lalu kemudian bereaksi daripada membaca isi beritanya.
Malas Membaca Adalah Sebuah Kebodohan
Dilansir dari Laman gln.kemdikbud.go.id, sejak tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai bagian dari implementasi dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Literasi adalah kemampuan menulis dan membaca, pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu: -- komputer atau kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup (lihat: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/literasi)
Penguasaan enam literasi dasar yang disepakati oleh World Economic Forum pada tahun 2015 menjadi sangat penting tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi orang tua dan seluruh warga masyarakat.
Enam literasi dasar tersebut mencakup literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan kewargaan. Pintu masuk untuk mengembangkan budaya literasi bangsa adalah melalui penyediaan bahan bacaan dan peningkatan minat baca anak.
Dengan kemampuan membaca ini pula literasi dasar berikutnya (numerasi, sains, digital, finansial, serta budaya dan kewargaan) dapat ditumbuhkembangkan.
Masih ‘malas membaca’?
*Penulis: H. Ali Akbar, Tinggal di Padang Pariaman.
« Prev Post
Next Post »