BENTENGSUMBAR.COM - Masa jabatan presiden yang dibatasi maksimal hanya 2 periode dengan masing-masing 5 tahun sudah ideal bagi Indonesia.
Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon seiring dengan ramainya dorongan sekelompok pihak yang ingin Presiden Joko Widodo kembali mencalonkan diri di Pilpres 2024.
“Sudah benar pembatasan masa jabatan presiden maksimal 2 kali. Sesuai semangat perubahan dan demokrasi, tegasnya, Senin, 21 Juni 2021.
Menurutnya, dengan pembatasan itu, maka apa yang telah dikerjakan presiden dua periode bisa cepat diteruskan
Misalnya apa yang dikerjakan presiden sudah baik selama dua periode, maka penganti presiden tersebut tinggal melanjutkan.
“Kalau 2 periode kacau dan berantakan, maka diperbaiki presiden baru,” tegasnya.
“Di luar itu, mungkin ada yang cari kesempatan dan cari proyek,” demikian mantan Wakil Ketua DPR RI itu.
Source: RMOL
« Prev Post
Next Post »