BENTENGSUMBAR.COM - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul meminta Habib Rizieq Shihab bersyukur lantaran divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes usap RS UMMI.
Pasalnya keputusan itu jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Vonisnya sudah pantas, bahkan harus bersyukur, empat tahun, karena tuntutannya enam tahun," ucap Ruhut kepada JPNN.com, Jumat, 25 Juni 2021, dilansir via GenPI.co, pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Soal pengajuan banding terhadap keputusan tersebut, Ruhut yang juga adalah seorang advokat itu mengatakan sah-saja saja.
Namun dia mewanti-wanti di pengadilan tingkat yang lebih tinggi, bisa saja vonisnya lebih tinggi.
"Silakan saja banding, tetapi kita doakan, jangan nanti makin berat, hati-hati. Waspada. Kalau aku bersyukurlah sudah dapat empat tahun itu, ringan itu," kata Ruhut.
Dia juga menyoroti pihak yang mengatakan bawa Habib Rizieq dikenakan pasal karet.
Kepada orang-orang tersebut, Ruhut blak-blakan agar tidak membela seseorang menggunakan kacamata kuda.
“Habib Rizieq sudah pantas dihukum. Itu fakta kok. Kita negara hukum, ada dasar hukumnya dia dihukum," pungkas Ruhut Sitompul.
(*)
« Prev Post
Next Post »