Desak UAH Tunjukkan Bukti Transfer, Husin Shihab: Jangan Manfaatkan Momentum Membantu untuk Memperkaya Diri

Iklan
Iklan

Desak UAH Tunjukkan Bukti Transfer, Husin Shihab: Jangan Manfaatkan Momentum Membantu untuk Memperkaya Diri
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab atau Husin Shihab meminta Ustaz Adi Hidayat untuk terbuka soal laporan dana donasi Palestina.


Husin Shihab juga mememinta Ustaz Adi Hidayat untuk menujukkan bukti-bukti transfer, jika dana donasi Palestina sudah disalurkan.


Hal itu disampaikan Husin Shihab di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Nyinyir Donasi Palestina, Layak Dipidana?".


"Sebetulnya tinggal dibuktikan aja bukti transfernya. Saya dan kawan-kawan beberapa kali bikin donasi, dan ada bukti transfer, validasi dari bank," kata Husin Shihab, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Senin, 31 Maret 2021.


"Nah, kalau memang dari Ustaz Adi Hidayat itu merasa mentransfer ke MUI, ke relawan di Palestina, ke mahasiswa-mahasiswa Palestina untuk sekolah di Indonesia, artinya tinggal ditunjukkan aja," sambungnya.


Menurut Husin Shihab, selama ini yang diperlihatkan Ustaz Adi Hidayat ke publik hanya dalam bentuk simbolis dan tidak ada bukti yang jelas.


"Kalau hanya berita simbolis-simbolis, laporan kerja seperti yang ada di video saat ini, itu kan simbolis aja. Kita butuh bukti, apalagi masalah hukum kan harus jelas dan pasti," ujar Husin Shihab.


Oleh karena itu, Husin Shihab mendesak Ustaz Adi Hidayat untuk terbuka kepala publik, agar tidak timbul fitnah di tengah masyarakat.


"Ustaz Adi Hidayat kan tinggal membuktikan ini aja, menurut saya gambarannya seperti itu. Karena hal-hal seperti ini sangat sensitif, harus ada keterbukaan publik, supaya tidak timbul fitnah di tengah masyarakat," kata Husin Shihab.


"Itulah kenapa Mas Eko Kuntadhi, Mas Guntur Romli itu menanyakan hal itu sampai bikin status, karena yakin gak yakin. Karena masalah transfer dana ini sangat rentan untuk diselewengkan," sambungnya.


Husin Shihab pun mengatakan bahwa sangat wajar ada pihak-pihak yang khawatir dana donasi Palestina diselewengkan, karena Indonesia punya aturan yang jelas.


"UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang, di situ jelas ada prosedur-prosedur yang harus dilakukan. Apakah Ustaz Adi Hidayat melakukan pengumpulan dana itu sudah ada izinnya? Kita kan gak tahu," ujar Husin Shihab.


"Sementara sebelumnya ada yayasan-yayasan yang mengumpulkan dana, kita gak tahu. Seperti Ustaz Abdul Somad mengumpulkan dana buat kapal selam, mana buktinya? Buat apa? Ke mana larinya? Itu yang jadi pertanyaan kita, kemudian kita ramaikan, supaya ini jadi atensi masyarakat," sambungnya.


Terakhir, Husin Shihab mengingatkan semua pihak agar jangan memanfaatkan momentum untuk membantu hanya untuk memperkaya diri dan golongan.


"Jangan sampai dengan adanya momentum untuk membantu itu dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Itu yang kita khawatirkan," ujar Husin Shihab.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »