BENTENGSUMBAR.COM - Analisa mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah dinilai terlalu jauh. Sebab, dia mengaitkan masalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK dengan kontestasi Pilpres 2024.
Namun demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara KPK Ali Fikri menghormati apa yang disampaikan Febri Diansyah sebagai sebuah pendapat dan analisa dari masyarakat.
“Tapi terlalu jauh jika mengkaitkan pelaksanaan TWK bagi seluruh pegawai tetap maupun tidak tetap KPK ini dengan kontestasi politik 2024," ujarnya.
Ali menegaskan, KPK sebagai salah satu aparat penegak hukum memegang prinsip dalam upaya penegakan dan pelaksanaan UU, dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kami lakukan sesuai dengan aturan dan koridor hukum dan tidak dengan melanggar hukum," tegasnya.
Independensi, kata Ali, menjadi hal mutlak yang harus dimiliki oleh lembaga penegak hukum, termasuk KPK.
"Dan hingga saat ini independensi itu masih menjadi prinsip kerja kami sebagaimana amanat UU KPK," ujarnya.
Ali menambahkan, KPK akan tegak lurus pada jalurnya sebagai penegak hukum. Termasuk dalam hal penanganan perkara, KPK juga tidak melihat latar belakang politik dan sosial pelakunya. Semua didasarkan pada kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum.
"Perlu kami tegaskan tugas pokok fungsi KPK tidak hanya bidang penindakan semata, namun ada tugas pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi dan pendidikan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, dalam akun Instagram pribadinya @febridiansyah.id, Febri mengunggah video pernyataan dirinya menyoal "apa hubungan penyingkiran 75 pegawai KPK dan 2024?". Menurutnya, KPK bisa dikuasai kekuatan politik tertentu yang membuat KPK tidak lagi independen.
"Kita tidak pernah bisa bayangkan kalau sebuah lembaga antikorupsi yang independen digunakan untuk menghajar lawan-lawan politik maka yang terjadi adalah oligarki akan semakin kuat karena tidak ada kontestasi poltik yang fair," kata Febri.
Source: RMOL
« Prev Post
Next Post »