BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi mengkritik Novel Baswedan yang membeberkan dugaannya bahwa kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun.
Eko Kuntadhi mengkritik bahwa Novel Baswedan sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bekerja dalam diam
Terlebih, Novel sendiri mengakui bahwa kasus dugaan orupsi tersebut masih perlu diteliti lebih lanjut.
“Novel kan penyidik, mestinya bekerja dalam diam,” katanya melalui akun Twitter @eko_kuntadhi pada Rabu, 19 Mei 2021.
“Apalagi katanya kasus ini perlu kajian lebih lanjut. Loh, kalau masih kajian, ya jangan diomongin dulu. Nanti pelakunya malah menghilangkan barang bukti,” tambahnya.
Eko Kuntadhi lantas menyindir bahwa Novel Baswedan sepertinya lebih cocok menjadi politisi dibanding penyidik.
Sebelumnya, Novel Baswedan mengungkap dugaannya bahwa kasus korupsi korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun.
Akan tetapi, ia masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus ini lebih lanjut.
Novel menjelaskan bahwa kasus bansos covid-19 yang telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan telah masuk tahap persidangan, hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Namun, kata Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel pada Senin, 17 Mei 2021, dilansir dari CNN Indonesia.
Novel lantas mengaitkan hal ini dengan polemik penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.
Novel menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus bansos yakni Andre Dedy Nainggolan kini dinonaktifkan bersama 74 pegawai lainnya.
Seperti diketahui, Andre Dedy Nainggolan berhasil menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara ke muka persidangan dalam kasus korupsi bansos tersebut.
Selain Andre, ada pula penyidik bernama Muhammad Praswad Nugraha, yang juga dinonaktifkan, yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.
Source: terkini.id
« Prev Post
Next Post »