BENTENGSUMBAR.COM - Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono menyinggung soal Novel Baswedan yang membeberkan soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
“Enggak perlu ancam-mengancam dengan adanya dugaan korupsi bansos ratusan triliun selama ini,” ujar Arief Poyuono pada Rabu, 19 Mei 2021, dilansir dari JPNN.
Arief Poyuono mengatakan hal ini sekaligus sebagai respons terhadap protes yang dilayangkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai bahwa Novel dan 74 pegawai KPK lainnya seharusnya menerima kegagalan mereka pada TWK tersebut.
“Novel Baswedan cs jangan cerewet, sebentar lagi uang kerahiman untuk pengabdian di KPK segera diturunkan,” katanya.
Arief juga menyindir bahwa para pegawai KPK yang lulus jadi ASN juga punya kemampuan untuk membongkar kasus yang dijadikan Novel dkk sebagai ancaman.
Sebelumnya, Novel Baswedan mengungkap dugaannya bahwa kasus korupsi korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun.
Akan tetapi, ia masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus lebih lanjut.
Novel menjelaskan bahwa kasus bansos covid-19 yang telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan telah masuk tahap persidangan, hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Namun, kata Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel pada Senin, 17 Mei 2021, dilansir dari CNN Indonesia.
Novel lantas mengaitkan hal ini dengan polemik penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.
Novel menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus bansos yakni Andre Dedy Nainggolan kini dinonaktifkan bersama 74 pegawai lainnya.
Seperti diketahui, Andre Dedy Nainggolan berhasil menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara ke muka persidangan dalam kasus korupsi bansos tersebut.
Source: terkini.id
« Prev Post
Next Post »