BENTENGSUMBAR.COM - Habib Rizieq Shihab kembali melancarkan serangan ke sejumlah pihak sembari membaca nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa dalam kasus kerumunan. Salah satu serangan Rizieq diarahkan ke Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.
Awalnya Rizieq menuding kasusnya adalah upaya balas dendam berkaitan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebab, dirinya memotori aksi agar Ahok dijerat terkait penistaan agama. Kala itu pada 2017 selepas Ahok diadili perkara tersebut, Rizieq mengaku mendapatkan banyak serangan sehingga memutuskan untuk pergi ke Mekah.
"Karena itulah, saya dan keluarga memilih jalan untuk sementara waktu hijrah ke Kota Suci Mekah, demi menghindarkan konflik horizontal yang bisa mengantarkan pada kerusuhan dan pertumpahan darah. Saya dan keluarga mengambil visa izin tinggal selama setahun di Kota Suci Mekah dengan harapan setelah setahun semua bisa kembali normal dan tenang kembali, sehingga kami bisa pulang dan berdakwah seperti semula," kata Rizieq dalam sidang di PN Jaktim, Kamis, 20 Mei 2021.
Namun Rizieq menuding kerap mengalami teror. Saat izin tinggal di Mekah habis, Rizieq berniat pulang tetapi menuduh ada pihak yang menghalanginya.
"Bahkan ketika visa izin tinggal saya berakhir dan saya bersama keluarga sudah check in sekaligus memasukkan bagasi ke pesawat di Bandara Internasional Kota Jeddah untuk pulang ke Indonesia, ternyata saya dilarang terbang dengan alasan saya dicekal atas perintah Kantor Penyidik Intelijen Saudi berdasarkan permintaan pemerintah Indonesia," ucapnya.
"Saya dan keluarga berulang kali mencoba pulang tapi selalu gagal, dan Kedubes RI di Saudi Arabia bukan membantu kami sebagai WNI, bahkan justru sering membuat pernyataan-pernyataan kontroversial yang memojokkan kami sekeluarga, sehingga kami tinggal di Kota Suci Mekah selama tiga setengah tahun, di mana masa yang setahun dengan menggunakan visa izin tinggal, sedang masa yang dua setengah tahun tanpa visa izin tinggal karena pencekalan tersebut telah menyebabkan kami overstay yaitu melewati batas waktu visa izin tinggal setahun yang kami punya. Dan akhirnya kami paham bahwa kami sebenarnya bukan sedang dicekal tapi hakikatnya kami sedang diasingkan agar tidak bisa pulang ke Tanah Air dan tidak bisa lagi kumpul dengan umat di Indonesia. Saya dan keluarga pun terus melakukan upaya perlawanan," imbuhnya.
Setelahnya, Rizieq menceritakan tentang kepulangannya ke Tanah Air. Dia mengklaim mulai melakukan isolasi mandiri di Petamburan selepas pulang dari Arab Saudi.
"Namun serangan BuzzeRp semakin ganas dan meluas, bahkan serangan tersebut bagai gayung bersambut, pada tanggal 19 November 2020 Jalan Raya Petamburan wilayah tempat tinggal saya didatangi oleh Pasukan Koopsus TNI (Komando Operasi Khusus TNI) yang terdiri dari tiga pasukan elite TNI yaitu Kopassus AD, Marinir AL serta Paskhas AU. Sesuai aturan bahwa Pasukan Koopsus ini tidak bergerak kecuali dengan perintah Presiden. Saat itu entah siapa yang menggerakkn pasukan elite ini," kata Rizieq.
Dia menganggap hal itu adalah teror sehingga memilih berpindah ke rumah di Sentul, Bogor, untuk isolasi mandiri. Namun, menurutnya, tiba-tiba Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menebar ancaman terkait FPI.
"Lalu pada tanggal 20 November 2020, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat apel Kodam Jaya di Monas, tidak ada angin dan tidak ada hujan, tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang perang FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang HRS. Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan, bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI dan Polri dalam menanggulangi bencana alam. Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu a'lam," ucapnya.
"Kemudian pada tanggal 21 November 2020 Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman secara heroik menurunkan pasukan dengan kendaraan perang lapis baja hanya untuk mencopot seluruh baliho ucapan selamat datang HRS di seluruh Jakarta dan sekitarnya dan tanggal 22 November 2020 baliho ucapan selamat datang HRS mulai diturunkan oleh aparat TNI dan Polri di seluruh Indonesia atas arahan Panglima TNI dan Kapolri saat itu," imbuhnya.
Setelahnya Rizieq dirawat di RS UMMI Kota Bogor bersama istrinya dengan dugaan COVID-19. Hingga akhirnya dirinya dites dan positif COVID-19. Namun singkat cerita Rizieq telah dinyatakan negatif COVID-19. Di sisi lain polisi mulai mengusut perkara kerumunan Rizieq.
"Oleh karena saya masih dalam masa isolasi mandiri, pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 saya tidak bisa memenuhi panggilan pertama Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus pelanggaran prokes dalam kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan," ucap Rizieq.
Namun Rizieq secara online melakukan webinar pada 2 Desember 2020. Dia juga membatalkan jadwal safari dakwah keliling Indonesia.
"Entah kenapa, pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020 Kapolri Jenderal Idham Aziz umbar ancaman keras terhadap saya dan FPI. Lalu esoknya hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga ancam sikat saya dan FPI. Pada hari yang sama 3 Anggota BIN (Badan Intelijen Negara) yang sedang melakukan penyusupan dan pengintaian di Pesantren Markaz Syariah Megamendung Bogor dengan menggunakan drone tertangkap oleh Petugas Pos Penjagaan Pesantren. Dan setelah diperiksa secara baik-baik, kemudian diketahui melalui Kartu Identitasnya bahwa mereka bertiga adalah Anggota BIN, maka dilepas dan dibebaskan secara terhormat, karena mereka adalah petugas negara," ucap Rizieq.
Mayjen Dudung Pastikan Hanya Back Up Polisi
Mayjen Dudung pernah angkat bicara perihal ini. Apa kata Mayjen Dudung?
"Intinya kalau saya mem-back up kepolisian dan kita junjung tinggi supremasi hukum biar mereka (hakim dan jaksa) yang menyelesaikan tugasnya. TNI untuk sementara standby di tempat untuk dengan kepolisian," ujar Dudung kepada wartawan di Rumah Sakit Bhakti Mulia, Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (31/3/2021).
Dudung kemudian enggan berbicara banyak soal kasus Rizieq. Sebab, saat ini, menurutnya, proses persidangan masih berlangsung di pengadilan.
"Kita ikuti saja proses hukum dari persidangan," kata Dudung.
Redaksi detikcom telah berupaya meminta tanggapan Mayjen Dudung mengenai pernyataan HRS di Pleidoi ini, namun belum juga mendapatkan respons.
Source: detikcom
« Prev Post
Next Post »