56 PNS Pemko Padang Terima SK Pensiun

BENTENGSUMBAR.COM - Sebanyak 56 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Padang telah memasuki masa purna tugas medio Mei sampai Desember 2021. 

Penyerahan Surat Keputasan (SK) pensiunan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padang diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, di Gedung Serba Guna Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Jumat, 30 April 2021.

Pada kesempatan itu juga diserahkan Pertimbangan Teknis (PERTEK) Pensiun Pegawai Negeri Sipil untuk empat instansi pemerintahan yakni, BKD Propinsi Sumatera Barat, BKPSDM Kota Pariaman, BKPSDM Kabupaten Padang Pariaman dan BKPSDM Kota Padang. 

Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian dalam sambutan mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan selamat kepada para PNS penerima SK pensiun yang sudah menyelesaikan tugas mengabdi pada Pemerintah Kota Padang sehingga mencapai usia pensiun. 

"Semoga jasa dan pengabdian yang telah bapak ibu sumbangkan kepada bangsa, negara dan juga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas untuk kemajuan Kota Padang mendapat pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT," ujar Arfian.

Sementara itu, Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Wisudo Putro Nugroho mengatakan, penyerahan SK pensiunan bagi PNS Kota Padang merupakan wujud dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang prima, sehingga SK pensiun bisa diterima tepat pada waktunya. 

"Untuk itu kami mengucapkan selamatkan kepada bapak ibu yang telah memasuki purna tugas dan ucapan terimakasih atas pengabdian bapak ibu terhadap pemerintah. Semoga pengabdian bapak ibu kepada negara dibalas oleh Allah Swt," pungkasnya.     

Hadir dalam acara tersebut, mewakili Kepala Kantor Cabang PT. Taspen Padang, BKD Propinsi Sumatera Barat, BKPSDM Kota Pariaman dan BKPSDM Kabupaten Padang Pariaman. 

(Mul)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »