BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab menyebut bahwa Munarman telah menyembunyikan adanya keberadaan teroris saat eks Sekum FPI itu menghadiri pembaiatan jaringan terorisme internasional ISIS di Makassar.
Husin Shihab pun menilai bahwa Munarman telah berbohong saat ditanya Jurnalis Najwa Shihab ketika ia hadir di program Mata Najwa.
“Kak Nana NajwaShihab Munarman itu bohong,” ujar Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, seperti dilihat pada Minggu 11 April 2021.
Menurutnya, Munarman mengetahui adanya keberadaan teroris di acara pembaiatan ISIS tersebut.
Akan tetapi, kata Husin, Munarman menyembunyikan informasi itu dengan tidak melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.
Maka dari itu, Husin Shihab menilai bahwa Munarman telah melanggar Undang-Undang Teroris Pasal 13c UU 1/2002.
“Dia tahu ada Pasal 13c UU 1/2002 tentang teroris bahwa menyembunyikan informasi adanya teroris itu adalah pidana,” jelasnya.
Oleh karenanya, menurut Husin, seharusnya Munarman tak perlu klarifikasi ke polisi melainkan memang harus ditangkap aparat.
“Mestinya bukan klarifikasi tapi polisi punya kewajiban menangkap Munarman karena pihaknya gak lapor polisi soal pembaiatan teroris tersebut,” tegas Husin Shihab.
Dalam cuitannya tersebut, Husin Shihab juga menyertakan video saat Munarman dicecar pertanyaan oleh Najwa Shihab.
Sebelumnya, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman tampak emosi ke Najwa Shihab saat tampil di program Mata Najwa membahas soal kehadirannya di pembaitan jaringan teroris ISIS.
Munarman kesal lantaran menilai Najwa Shihab dalam tayangan program tersebut cenderung provokasi dengan pertanyaan-pertanyaan jebakan.
Dalam tayangan itu, Najwa Shihab memberi Munarman pertanyaan yakni apakah ia pernah menyampaikan klarifikasi kepada polisi terkait kehadirannya di pembaiatan ISIS tersebut.
Tak terima dengan pertanyaan tersebut, Munarman lantas emosi ke Najwa Shihab dan menuding putri ulama KH Quraish Shihab itu hendak memprovokasi publik.
“Anda minta saya dipanggil? Berarti Anda minta saya dipanggil, kan? Jangan menggiring. Ini menggiring, bukan bertanya. Dalam teori hukum, itu pertanyaan jebakan. Itu berbahaya buat opini. Jebakan itu, (Anda) provokasi,” ujarnya.
Source: makassar.terkini.id
« Prev Post
Next Post »