"Saya Bilang ke Polisi kalau Bicara Jangan Kasar Sama Warga, tapi Saya Langsung Ditangkap"

"Saya Bilang ke Polisi kalau Bicara Jangan Kasar Sama Warga, tapi Saya Langsung Ditangkap"
BENTENGSUMBAR.COM - Slamet (37), warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengalami luka memar dan masih merasakan sakit di bagian leher akibat terkena pukulan aparat kepolisian.


Sebab, ia dan beberapa warga saat mengikuti aksi penolakan penambangan batu andesit pada Jumat, 23 April 2021 kemarin turut diamankan polisi. Alasannya karena dianggap sebagai provokator kerusuhan.


Padahal, tuduhan tersebut semuanya tidak benar. Kala itu, ia hanya meminta polisi untuk tidak berbicara kasar dengan warga.


Sebab, dialog hanya bisa dilakukan ketika sama-sama dapat berpikir jernih dan tidak saling emosi. Tapi upayanya untuk mendinginkan suasana saat itu justru ditanggapi berbeda oleh aparat keamanan.


Tak banyak basa-basi, ia langsung ditangkap dan dilempar ke dalam mobil. Ketika itu ia hanya bisa pasrah saat pukulan dan tendangan mendarat di tubuhnya tanpa ampun.


"Saya bilang ke polisi kalau bicara jangan kasar-kasar sama warga. Tapi ada yang bilang 'tangkap'. Kemudian saya ditangkap dan dilempar ke mobil," kata Slamet, dihubungi Sabtu, 24 April 2021 malam.


Alasan warga menolak penambangan


Diceritakan Slamet, warga di sekitar lokasi memang sepakat menolak penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener itu.


Pasalnya, penambangan itu dinilai dapat merusak lingkungan dan mematikan mata pencarian warga.


Dalam melakukan aksi unjuk rasa itu, kebanyakan diikuti oleh para ibu-ibu "Wadon Wadas". Saat itu mereka memblokade jalan masuk desa dengan cara hanya duduk dan membaca sholawat.


Tapi beberapa saat kemudian justru aparat berlaku represif dengan dalih menjaga ketertiban keamanan.


"Saat itu, polisi memaksa masuk mendorong para ibu yang ada di depan. Mereka (polisi) yang mulai duluan menembakkan gas air mata," kata Slamet.


Saat dilakukan interogasi di kantor polisi itu, warga mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Yogyakarta. Warga tetap bersikukuh menolak rencana pembangunan proyek tersebut demi kelestarian lingkungan.


Tanggapan polisi


Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito saat dikonfirmasi berdalih upaya yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan proporsional.


Aparat yang dikerahkan di lokasi kejadian saat itu terpaksa mengambil tindakan tegas karena massa aksi dianggap sudah mulai beringas.


Sebab, mereka melakukan pelemparan batu dan pemukulan dengan tangan kosong serta kayu terhadap petugas.


Rizal mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga dengan cara menutup akses jalan umum itu tidak bisa dibiarkan karena mengganggu ketertiban umum.


“Ini jalan kabupaten, tidak boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya dan melarang orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban umum sehingga harus ditertibkan,” tegas Rizal.


Sebagai informasi, penambangan batu andesit di daerah tersebut adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018.


Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Desa Wadas di Kecamatan Bener adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya untuk pengambilan bahan material untuk pembangunan Bendungan Bener.


Adapun lahan yang akan dieksploitasi mencapai sekitar 145 hektar dan 8,64 hentar untuk akses jalan.


Penambangan akan dilakukan dengan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.


Namun demikian, warga menolak rencana proyek itu karena dianggap dapat merusak lingkungan, sumber air, dan lahan pertanian mereka.


Ganjar menyesalkan


Terkait dengan insiden bentrokan antara warga dan aparat keamanan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara.


Menurutnya, insiden itu seharusnya dapat dihindari ketika dapat dilakukan dengan cara duduk bersama.


"Sosialisasi dulu biar semua saling memahami dan bisa berdialog. Pak Bupati sedang menyiapkan komunikasi dengan warga. Biar tidak saling emosi," kata Ganjar saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 April 2021.


Source: Komapas.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »