BENTENGSUMBAR.COM - Ditangkapnya eks Sekum FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya itu mengejutkan warga sekitar.
Munarman ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021.
Penangkapan Munarman membuat Lurah Pondok Cabek Udik, Abdul Malik terkejut. Sebab, selama ini Munarman dikenal sebagai sosok yang baik di masyarakat.
Munarman jugat, lanjut Abdul Malik, diketahui bagus dalam bergaul dan rajin sholat berjamaah.
"Selama ini Munarman di masyarakat cukup bagus secara bergaulnya. Setiap shalat selalu berjamaah," katanya ditemui SuaraJakarta.id di lokasi, Selasa, 27 April 2021 malam.
Bahkan setiap Idul Adha, lanjut Abdul Malik, Munarman tak pernah absen dalam berqurban.
"Setiap qurban selalu berqurban," ungkapnya.
Abdul Malik mengungkapkan, Munarman sudah tinggal cukup lama di rumahnya yang ada di RT 1 RW 13 Lembah Pinus Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
"Kalau tinggal di Modern ini saya tidak tahu, tapi cukup lama. Ibunya juga meninggal di sana. Kalau untuk pekerjaannya saya tidak memahami itu," tuturnya.
Hingga saat ini, dirinya belum mengetahui persis kronologis penangkapan Munarman oleh Densus 88.
"Kronologis yang diketahui kami dan masyarakat dia aktif di FPI," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, eks Sekum FPI Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa, 27 April 2021.
Munarman ditangkap di rumahnya di Blok G5 RT 1 RW 13 Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Salah seorang satpam di perumahan tersebut mengatakan proses penangkapan Munarman berlangsung pada sore hari.
"Kurang lebih jam 3 kurang," katanya ditemui di pintu masuk, Selasa, 27 April 2021 malam.
Menurutnya, proses penangkapan Munarman berlangsung cepat.
"Waduh berapa lamanya kita nggak ngitungin jam, tapi cepet banget," ungkapnya.
Sedangkan kendaraan petugas yang masuk ke perumahan tersebut dikatakan cukup banyak.
"Banyak, nggak kehitung," pungkasnya.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 juga dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
"Ya benar," katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa, 27 April 2021.
Meski tak menjelaskan secara rinci, Aziz menuturkan, Munarman ditangkap Densus 88 karena tuduhan terorisme.
"Tuduhan terkait terorisme," ucapnya.
(*)
« Prev Post
Next Post »