BENTENGSUMBAR.COM – Ceramah agama Yahya Waloni semakin hari semakin meresahkan bagi keberagaman bangsa dan negara, pidato-pidato Waloni di Youtube membuat gaduh antar umat beragama dan bahkan membuat negara dalam situasi berbahaya, karena akan membangkitkan perseteruan dan permusuhan.
Oleh karena itu Masyarakat Cinta Pluralisme akan melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri pada hari ini.
Informasi pelaporan Yahya Waloni beredar luas di WAG yang mengajak kepada relawan dan wartawan untuk ikut berpartisipasi dalam agende ini.
Berikut isi surat undangan peliputan dari Masyarakat Cinta Pluralisme yang kami dapat dari pesan WAG:
Kepada Yth rekan-rekan media TV dan Online
Di Tempat
Dengan Hormat,
Dalam rangka menjaga nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki (toleransi dan hidup dalam keberagaman), maka kami dari Masyarakat Cinta Pluralisme akan melaporkan Yahya Waloni dengan pasal 156a KUHP di Bareskrim Polri.
Dengan demikian, kami mengundang rekan-rekan media TV dan Online untuk dapat meliput agenda laporan tersebut yang akan di laksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 27 April 2021
Tempat : Bareskrim Mabes Polri
Pukul : 13.00 – Selesai
Demikian undangan ini kami sampaikan, dan atas kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Masayakat Cinta Pluralisme
Rencanya ada 75 Relawan yang akan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri.
(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »