BENTENGSUMBAR.COM - Simpatisan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terlihat ramai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin, 22 Maret 2021.
Mereka mendatangi Kantor Kejaksaan ini karena tak terima atas penangkapan Rizieq Shihab.
Simpatisan Rizieq Shihab yang mendatangi Kejari Kota Bogor itu tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat (GMDR).
Asep Abdul Kodir selaku Koordinator Lapangan massa aksi tersebut menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan simpatisan Rizieq Shihab ini merupakan lanjutan dari kasus hukum yang menjerat Rizieq.
Selain itu, aksi unjuk rasa tersebut dikatakan merupakan bukti adanya perlawanan yang dilakukan simpatisan Rizieq.
Yang di mana, simpatisan ini tak menerima perlakuan diskriminatif yang dilakukan pihak terlibat kepada para ulama di Indonesia.
Asep mengatakan, seharusnya negara Indonesia sebagai agama dengan mayoritas Islam dapat menghormati ulama.
Terlebih, kata Asep, ulama tak boleh mendapatkan kriminalisasi dan diskriminasi.
“Islam sebagai agama mayoritas warga Indonesia dan pioner kemerdekaan bangsa sepatutnya dijunjung tinggi. Ulama haruslah dihormati oleh negara, tidak boleh ada diskriminasi apa lagi kriminalisasi ulama,” kata Asep, dikutip dari Suara, Senin, 22 Maret 2021.
Asep dan pihaknya menilai bahwa kasus hukum yang menjerat Rizieq merupakan salah satu bentuk ketidakadilan bahkan kedzaliman yang jelas terhadap ulama.
Unjuk rasa tersebut mengajukan empat poin penting kepada pemerintah.
Salah satujya,nmassa meminta untuk meniadakan segala bentuk adu domba antar ormas umat Islam, hormati dan muliakan alim ulama dan tokoh agama Islam, tegakan Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab dan laksanakan amanah pembukaan UUD 1945.
“Oleh karenanya, kami datang ke sini ingin menunjukkan betapa kami tidak terima dengan apa yang terjadi pada guru daln panutan kami. Karena beliau diperlakukan bagaikan penjahat,” tutupnya.
Source: makassar.terkini.id
« Prev Post
Next Post »