BENTENGSUMBAR.COM - Puluhan masa yang terdiri dari Pergerakan Milenial Minang (PMM), AMPERA Sumbar, Garda Nkri Sumbar, Garda Empat Pilar Kebangsaan Sumbar, dan Limapia bersatu di dalam Aliansi Intelektual Lintas Organasasi kepemudaan melakukan unjuk rasa di kantor BPBD Sumbar, di kantor Gubernur dan Mapolda Sumatera Barat, Senin, 8 Maret 2021.
Pengunjuk rasa melakukan aksi bakar ban di halaman Mapolda Sumatera Barat. Pasalnya, mereka kecewa aparat penegak hukum seakan diam dan hanya menonton temuan BPK-RI yang merugikan uang negara sebesar Rp 49 milliar.
Ratusan personel polisi tampak berjaga-jaga mengantisipasi kericuhan demonstrasi. Massa sampai "Tangkap maling. Tangkap maling, kami tidak percaya dengan Kapolda sampai saat ini belum bertindak," tegas sambut riuh perserta aksi.
Fikri Haldi Kordinator Aksi menyampaikan kepada awak media, pihaknya meminta Kapolda Sumbar bergerak cepat menangani kasus ini, jangan seakan menutup mata, dan jangan menganggap santai kasus ini. "Kami tidak percaya dengan tim Pansus yang di bentuk DPRD Provinsi Sumatera Barat. Terbukti hingga saat ini belum ada kejelasan kasus ini," ujarnya.
Pria yang kerap disapa Kuya Fikri tersebut, meminta kepala BPBD Provinsi Sumatera Barat juga dicopot dari jabatannya, dan meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) segera menangani dugaan penggelapan dana Covid-19 tersebut.
Fikri Haldi mengatakan, kasus dugaan korupsi ini meski terus dikawal dan disuarakan. Mengingat uang yang diselewengkan menyangkut masyarakat Sumbar.
"Kami akan terus melakukan konsolidasi dengan elemen organisasi yang ada dan terus melakukan aksi gabungan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar," katanya.
Berikut 10 tuntutan yang disampaikan massa yang berorasi di kantor BPBD Sumbar hingga ke kantor Gubernur Sumbar itu:
1. Meminta seluruh stakeholder yang berwenang mengusut tuntas persoalan ini serta melakukan investigasi dan melakukan langkah-langkah secepat mungkin agar kasus ini terang benderang.
2. Meminta pemerintah daerah terbuka dalam memberi keterangan dan klarifikasi tentang kasus dugaan korupsi ini yang diduga menyeret pejabat Pemprov Sumbar.
3. Pansus yang dibentuk DPRD Sumbar bekerja mandul. Pasalnya hingga sekarang belum ada hasil kinerja Pansus DPRD itu.
4. Mengusut tuntas secara transparan terkait aliran dana secara terbuka kepada publik yang melibatkan oknum pejabat pemda dan jaringannya.
5. Meminta Kapolda Sumbar untuk tidak menutup mata akan persoalan ini dan memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan dan memproses langkah-langkah hukum secepatnya.
6. Meminta gubernur dan wakil gubernur yang baru beserta jajaran untuk berkomitmen terbuka dan transparan untuk tidak melindungi oknum yang terlibat dan menyelesaikan kasus ini dalam 100 hari kerja terhitung mulai dilantik.
7. Meminta pemerintah daerah untuk menon-aktifkan sementara jabatan oknum yang diduga terlibat kasus tersebut.
8. Memintak gubernur dan wakil gubernur berkomitmen perang terhadap korupsi dan menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi di bawah payung Pemda Provinsi Sumbar.
9. Mengecam fraksi besar yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Barat serta mengajak tim Pansus untuk tidak berdamai dengan praktek KKN yang merugikan negara.
10. Mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat untuk sama-sama berpartisipasi aktif di media sosia, media elektronik serta turun kejalan mengawal proses ini.
Hingga masa membubarkan diri tuntutan masa tersebut belum terpenuhi oleh Gubernur dan Kapolda Sumbar, pada Jumat mendatang mereka mengancam melakukan aksi kembali dengan masa sepuluh kali lipat.
(rel)
« Prev Post
Next Post »