BENTENGSUMBAR.COM - Partai Demokrat tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden jadi tiga periode.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, sejak awal pihaknya menolak rencana penambahan masa jabatan presiden yang dilakukan melalui amandemen UUD 1945.
"Partai Demokrat tidak menghendaki dilakukannya amandemen UUD 1945," ujar Syarief Hasan dalam diskusi daring Polemik bertajuk 'Misteri 2024', Sabtu, 20 Maret 2021.
Menurut Wakil Ketua MPR RI Fraksi Demokrat itu, wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara, tidak harus melalui amandemen.
Cukup dengan undang-undang seperti era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu UU 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
"Partai Demokrat sebetulnya terus terang saja, kalau GBHN yang menjadi perhatian dan dihidupkan kembali dan dimasukkan ke dalam amandemen UUD 1945 maka Partai Demokrat sejak awal menyatakan ketidaksetujuannya," tegas Syarief Hasan.
Selain Syarief, narasumber dalam diskusi daring tersebut yakni Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan.
Selain itu, juga ada Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Source: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »