BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan lampu hijau untuk menyelidiki dugaan politik uang di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilakan kepada siapa pun untuk melaporkan adanya dugaan politik uang di KLB Partai Demokrat ke KPK.
“Silakan bagi yang mengetahui ada indikasi korupsi laporkan kepada KPK melalui pengaduan masyarakat. Tentu disertai data awal sebagai bahan telaah,” kata Ali saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurutnya, KPK sangat menghargai harapan masyarakat terhadap pengungkapan kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Namun, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan.
Selama ini, kata dia, KPK selalu bekerja berdasarkan tugas pokok fungsi sebagaimana amanat Undang-Undang KPK. Dalam Pasal 11 telah diatur secara tegas perkara korupsi yang dapat ditangani KPK.
“Sejauh dari hasil analisa dan telaah ada indikasi dugaan peristiwa tindak pidana korupsi dan itu menjadi wewenang KPK, tentu akan ditindak lanjuti,” jelasnya.
Untuk diketahui, desakan agar KPK turun tangan dan menyelidiki isu politik uang di KLB datang dari pengurus DPP Partai Demokrat dan pengamat hukum.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Bidang Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Herman Khaeron dan Ketua DPP Partai Demokrat Sartono salah satunya.
Menurut Herman, akan menarik apabila KPK dapat menelusuri sumber keuangan dan perolehan anggaran untuk KlB di Deli Serdang.
“Saya kira karena ada iming-iming yang dilakukan secara masif, berarti ada uang besar di dalamnya. Dari siapa pemberinya dan dari mana sumbernya,” katanya.
Sebelumnya, Sartono juga mendesak KPK turun tangan menyelidiki permainan uang di KLB. Sebab, kata dia, di dalam KLB melibatkan pejabat tinggi negara.
Seperti diberitakan, isu permainan uang di KLB mencuat ke publik. Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Piter Runtuthomas mengungkapkan, peserta KLB Deli Serdang hanya memperoleh uang Rp 5 juta dari pihak penyelenggara. Padahal yang dijanjikan Rp 100 juta.
Hal ini diungkapkan Gerald saat memberikan testimoni terkait proses KLB Deli Serdang di hadapan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
Source: RM.id
« Prev Post
Next Post »