BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa mudik lebaran 2021 ditiadakan.
"Sesuai dengan arahan presiden dan hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan pada 23 Maret 2021 di Kantor PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden, maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Jumat, 26 Maret 2021, dilansir dari Tempo.
Muhadjir menyebut, ketentuan mudik lebaran 2021 berlaku untuk seluruh ASN, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.
Imbauan Muhammadiyah
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan soal mudik Lebaran 2021.
"Sebaiknya pemerintah berhati-hati mengambil kebijakan tentang mudik. Sampai saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya teratasi. Angka mereka yang terpapar masih tinggi," ujar Mu'ti saat dihubungi, Kamis, 18 Maret 2021.
Sementara program vaksinasi Covid-19, ujar Mu'ti, baru menjangkau kalangan tertentu dan jumlahnya masih sangat kecil. Selain itu, vaksinasi juga tidak menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19.
"Pengalaman selama ini, penularan Covid-19 terjadi setelah terjadinya kontak dan kerumunan massa serta arus mobilitas warga yang masif dan tidak memenuhi protokol," ujarnya.
Apapun keputusan pemerintah nantinya, Muhammadiyah mengimbau agar masyarakat tidak mudik demi mencegah penularan Covid-19. "Mengimbau sebaiknya tidak mudik," tuturnya.
Kebijakan tentang mudik Lebaran 2021 masih dibahas oleh pemerintah bersama Satgas Covid-19. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan koordinasi terus dilakukan. "Tidak ada pertentangan (antara Kemenhub dan Satgas) karena memang masih dikoordinasikan," ujar Adita saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 Maret 2021.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.
“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa lalu.
Adita meluruskan bahwa pernyataan yang dimaksud adalah Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid-19. Untuk itu, ujar Adita, pemerintah akan menggelar rapat tingkat menteri bersama Satgas Covid-19 untuk membahas kebijakan mudik Lebaran 2021.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »