BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Yayasan Mega Bintang, Boyamin Saiman menggugat praperadilan Polres Kota Solo. Gugatan tersebut adalah buntut kasus pemanggilan seorang warganet asal Slawi, Arkham Mukmin, yang mengolok-olok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial.
Gibran yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo memberi jawaban singkat atas gugatan tersebut.
“Ya tanya Pak Kapolres lho,” kata Gibran, di Solo, Rabu, 24 Maret 2021.
Gibran terlihat menyikapi dengan santai, atas persoalan tersebut. Ia menegaskan, dirinya selama ini tidak pernah melaporkan pihak yang pernah mengolok-oloknya atau menghina dirinya dan keluarganya.
Bahkan, lanjut Gibran, ia selalu memaafkan kepada pihak-pihak yang mengolok-olok dan menghinanya itu. Termasuk dalam hal ini adalah Arkham Mukmin.
“Saya kan nggak pernah melaporkan. Saya juga sudah bilang toh, siapapun saya maafkan,” ujarnya.
Seperti diketahui Boyamin Saiman yang mewakili Yayasan Mega Bintang dan LBH Mega Bintang, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Solo yang isinya melawan Kapolresta Solo. Gugatan praperadilan itu telah diajukan pada Senin lalu.
“Materinya adalah tidak sahnya penangkapan terhadap Arkham Mukmin yang beberapa waktu lalu dijemput, diamankan atau bahasa saya ya ditangkap oleh Polresta Solo terkait kritikannya di instagram,” kata Boyamin pada saat itu.
Seperti diketahui, kasus itu bermula ketika Arkham mengomentari postingan di akun Garudaevolution yang mengunggah gambar Gibran yang disertai tulisan ‘Gibran ingin semifinal dan final Piala Menpora di Kota Solo, PT LIB Mempertimbangkan’.
Lantas, Arkham pun mengomentari unggahan itu dengan tulisan ‘Tau apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja’.
Akibat mengolok-olok Gibran di komentar unggahan tersebut, Polresta Solo pun memanggil pemilik akun @arkham_87. Setelah datang ke Mapolresta Solo, ia pun mengklarifikasi dan meminta maaf terkait tulisan komentar itu.
(*)
« Prev Post
Next Post »