BENTENGSUMBAR.COM - Politikus senior Amien Rais melontarkan dugaan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengusulkan pasal presiden 3 periode. Wakil Ketua MPR Fraksi PPP, Arsul Sani, menganggap itu hanya candaan.
"Kami yang di MPR tertawa membaca berita yang memuat dugaan atau kecurigaan Pak AR terkait amandemen UUD NKRI Tahun 1945 untuk mengubah pasal masa jabatan presiden sehingga bisa sampai 3 periode. Kenapa tertawa? Kami melihatnya itu political joke atau mob dari Pak AR saja," kata Arsul, kepada wartawan, Minggu, 14 Maret 2021.
Arsul menegaskan belum ada wacana mengubah pasal masa jabatan presiden. MPR, kata Arsul, tengah mengkaji lebih lanjut terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Karena di agenda MPR saat ini tidak ada agenda sama sekali untuk merubah pasal masa jabatan Presiden. Jangankan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini," ujarnya.
"Satu-satunya yang didalami dan dikaji lebih lanjut hanyalah hal yang terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Dari 5 rekomendasi MPR periode lalu pun tidak ada materi terkait masa jabatan presiden 3 periode. Bahkan dari 5 materi tersebut ya hanya terkait PPHN itu saja yang saat ini didalami," lanjut Arsul.
Amien Rais melontarkan dugaan Presiden Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Amien mengatakan dalam sidang istimewa itu diduga akan ada usul pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode.
Pernyataan itu disampaikan Amien Rais melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu, 13 Maret 2021. Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.
"Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," ujar Amien.
Amien kemudian menyebut, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode.
"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali, nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," ucapnya.
"Jadi semua sudah ada tahapan, it's now or never tomorrow will be to late, " tambah Amien.
Source: detikcom
« Prev Post
Next Post »