BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab disarankan kembali digelar secara online.
Ia menyarankan itu sebab ketika sidang secara offline, massa pendukung Rizieq membuat kericuhan di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq karena dinilai memprovokasi.
Beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan hingga berujung perdebatan dengan polisi, kerumunan pun tak bisa dihindari.
"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian," kata Ahmad Sahroni.
Sidang kasus Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi.
Namun, kubu Rizieq protes dan majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara tatap muka, yang artinya Rizieq hadir langsung di ruang pengadilan.
"Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," kata Sahroni.
Source: WE Online
« Prev Post
Next Post »