Kapuas,- Anggota Satgas TMMD Reguler ke-110 Kodim 1011/Kapuas, kembali melanjutkan pembangunan pembuatan jamban pada rumah warga, di Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau petak, Kabupaten Kapuas, Selasa (23/3/2021).
Pembuatan jamban milik warga ini merupakan kelanjutan pembangunan 20 jamban ke 20 kepala keluarga penerima manfaat. Sasaran pembuatan ini adalah bagi warga yang tidak mampu yang belum memiliki jamban keluarga atau jamban pribadi yang layak dan sehat.
Dansatgas yang juga Dandim 1011/KLK, Letkol Inf Ari Bayu Saputro S,Sos, mengatakan dengan dibuatkan jamban keluarga ini secara tidak langsung mengajak warga, khususnya warga Desa Saka Lagun, untuk selalu menjaga pola hidup bersih, menjaga kesehatan baik pribadi maupun lingkungan sekitarnya.
“Harapan kedepan dengan dibangun jamban milik warga ini bisa menjadi contoh bagi warga lainnya agar masing- masing rumah punya jamban keluarga masing-masing. Hal ini dimaksudkan adalah agar senantiasa warga tidak lagi menggunakan sungai sebagai sarana MCK,” ungkapnya.
« Prev Post
Next Post »