Pelapor Abu Janda Dicopot dari Jabatannya, Haris Pertama: Saya Hanya Berpikir Bagaimana KNPI Dicintai

BENTENGSUMBAR.COM - Melalui rapat pleno, Haris Pertama diberhentikan sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Adapun alasan pemecatan karena Haris dianggap melakukan sejumlah pelanggaran terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) KNPI.

Bagi Haris, jabatan merupakan amanah yang diberikan olehnya. Haris mengaku ikhlas dan tidak ingin melawan hanya demi mempertahankan jabatan sehingga justru merusak organisasi.  

Selama memimpin, Haris mengatakan telah menjalankan roda organisasinya dengan baik, mulai dari merajut komunikasi dengan semua DPD KNPI Provinsi, Kota/Kabupaten serta dengan segenap OKP yang ada hingga membawa KNPI hadir di tengah-tengah bencana untuk membantu rakyat. 

"Jika memang apa yang saya kerjakan masih ada kekurangan maka saya minta maaf. Yang ada di otak saya hanya membesarkan KNPI agar dicintai Rakyat dan Pemuda Indonesia," kata Haris dalam keteranganya, Sabtu malam, 6 Maret 2021.

Aktivis yang berangkat dari jalanan ini tidak mau menyalahkan keadaan, kawan apalagi tuhan. Haris akui bahwa yang terjadi saat ini merupakan teguran dari Allah SWT agar dirinya besar dan lebih kuat ke depan.

"Juga agar saya lebih hebat lagi dan tahu mana kawan dan mana lawan," ungkapnya. 

Bahkan, dalam waktu dekat ia akan menggelar rapat pleno untuk menyaksikan langsung sidang pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2019-2022.

Dalam forum tersebut, Haris akan mempertanggung jawabkan tuduhan kesalahan di depan seluruh pengurus DPP dan DPD KNPI se-Indonesia.

"Agar saya tahu dan seluruh Indonesia tahu apakah saya bersalah atau tidak," Haris menandaskan.

Haris menekankan, ia hanya ingin semua pemuda Indonesia tahu, dirinya tidak pernah menyesal kehilangan jabatan . 

"Saya bangga karena saya pernah memimpin kawan-kawan dalam berorganisasi, waktu dan nyawa saya persembahkan untuk KNPI," pungkas Haris.

(FH)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »