BENTENGSUMBAR.COM - Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo merilis kasus aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral. Rilis kasus dilaukan di Mapolda Sulsel.
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pelaku sempat meninggalkan surat wasiat pada orang tuanya sebelum melakukan aksinya.
"Saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat pada orang tuanya, yang isinya berpamitan dan siap mati syahid," katanya saat merilis kasus ini.
Berdasarkan pengecekan DNA terhadap kedua pelaku. Hasilnya kedua pasangan suami istri ini berinisial L dan YSF.
"Kemudian L dan YSF ini beberapa bulan yang lalu tepatnya 6 bulan dinikahkan," lanjutnya.
Keduanya yakni L dan YSF kata Kapolri Listyo dinikahkan oleh salah satu jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) Sulawesi yang telah diamankan sebelumnya oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
"Dinikahkan oleh Rizaldy yang ditangkap beberapa lalu, yang merupakan jaringan JAD," kata dia.
saat ini polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang merupakan jaringan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Source: Okezone
« Prev Post
Next Post »