Mudik Lebaran Boleh Lagi, tapi Syaratnya Ketat Nih

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah kemungkinan tidak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan ada protokol kesehatan ketat yang disusun pihaknya dan Gugus Tugas COVID-19.

Meski begitu, Budi Karya mengungkapkan akan ada pengetatan syarat mudik yang akan diberlakukan. Salah satunya adalah tracing alias penelusuran virus COVID-19.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam paparannya saat rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa, 16 Maret 2021.

Dalam keterangan persnya dia menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan. Misalnya, dengan mempersingkat masa berlaku alat screening COVID-19 seperti, GeNose, rapid test antigen, atau tes swab PCR.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat. Mulai memakai masker, melakukan jaga jarak, melakukan disinfeksi prasarana dan sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang, hingga pengaturan jadwal layanan.

Dia juga mengatakan, sebetulnya Kemenhub tidak berwenang untuk mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik Lebaran. Keputusan itu akan ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L).

"Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan K/L terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten," ujar Budi Karya dalam sesi tanya jawab pada rapat kerja dengan Komisi V DPR.

"Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," tegasnya.

Source: detik.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »