BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, dikabarkan tengah gencar melakukan lobi ke sejumlah pihak usai dirinya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang.
Ia dikabarkan telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.
Kabar Moeldoko yang sowan ke Megawati ini mendapat banyak tanggapan, tak terkecuali dari politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter miliknya @AndiArief_ID, ia menilai bahwa saat ini banyak pihak yang ingin mengadu domba SBY dengan Megawati.
Tak hanya itu, menurutnya, tak sedikit pula pihak yang ingin mengadu domba antara Presiden RI Joko Widodo dengan Megawati.
"Semua ngerti ini mau adu domba SBY dan Ibu Mega, mau adu domba Pak Jokowi dan Ibu Mega," ujar Andi.
Padahal, katanya, Megawati adalah sosok yang dikenal memiliki sikap keras terhadap siapapun pihak yang ingin merebut atau mengkudeta suatu partai politik.
"Padahal kita tahu Ibh Mega punya sikap keras bagi yang mengkudeta partai," tuturnya menambahkan.
Berbeda dengan Moeldoko yang dikabarkan sowan ke Megawati, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kabarnya juga telah menemui Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Istana Bogor.
Untuk diketahui, keduanya kini tengah berseteru lantaran perebutan kepemimpinan Partai Demokrat.
Perseteruan ini bermula ketika Moeldoko bersama dengan sejumlah mantan kader Partai Demokrat, seperti Marzuki Alie, Darmizal, serta Jhoni Allen, mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
KLB tersebut lantas menjadikan Moeldoko, yang masih aktif menjabat sebagai pembantu presiden, sebagai ketua umum partai tersebut.
Merasa tak terima dengan hasil KLB ini, AHY mengklaim bahwa kongres yang diadakan di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 itu ilegal dan tidak sah.
Menurutnya, KLB tersebut telah melanggar aturan yang tertera dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.
“Setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB berdasarkan AD/ART Demokrat adalah disetujui, didukung, dihadiri 2/3 dari jumlah DPD, dan ½ dari jumlah DPC. Dan harus sepersetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai. Ketiga pasal atau klausul tersebut tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut,” jelas AHY dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Agus Yudhoyono.
(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »