Luhut Mau Integrasikan 8 Pelabuhan di 2021: Siapa Menghalangi, Kita Buldoser

Luhut Mau Integrasikan 8 Pelabuhan di 2021: Siapa Menghalangi, Kita Buldoser
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah menargetkan 8 pelabuhan sudah menerapkan ekosistem logistik nasional atau national logistic ecosystem (NLE) di tahun 2021. Keinginan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.


Rencana tersebut langsung berjalan dengan diluncurkannya Batam Logistic Ecosystem pada hari ini sebagai pelabuhan percontohan.


Menurut Luhut, terintegrasinya seluruh pelabuhan dan bahkan juga bandara nantinya dapat membuat proses pengiriman logistik lebih efektif dan efisien. Atas dasar itu, katanya, pemerintah bakal memastikan sistem ini sudah diadopsi di 8 pelabuhan tahun 2021.


"Kami sudah rapat kemarin, pokoknya kita pokoknya bisa, kalau kita mau. Siapa yang menghalangi kita buldoser," ujar Luhut dalam acara peluncuran BLE, Kamis, 18 Maret 2021.


"Jadi kalau bicara NLE semuanya terintegrasi. Masalah kita di republik ini kita tidak pernah bekerja holistik, sendiri-sendiri, ketemu ini lah ketemu ini lah," sambung Luhut.


Luhut merinci, 8 pelabuhan tersebut yakni pelabuhan di Batam yang sudah diluncurkan hari ini, kemudian Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Mas Semarang, Pelabuhan Patimban, Tanjung Perak Surabaya, Kuala Tanjung Medan, hingga Sulawesi dan Makassar.


Selama ini, kata Luhut, proses perizinan terlalu berbelit-belit dan tumpang tindih. Dengan adanya sistem integrasi, proses tersebut jadi lebih efisien dan membuat orang tertarik berinvestasi.


"Kalau negara lain bisa bikin yang efisien, kenapa kita tidak bisa. Jadi kita semua harus membuat kita betul-betul kompetitif," pungkas Luhut.


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sistem NLE ini nantinya bakal diterapkan untuk semua pelabuhan dan bandara.


Langkah ini merupakan salah satu upaya dalam menggenjot pemulihan ekonomi nasional. Di samping itu, ekosistem logistik nasional juga merupakan bentuk implementasi dari UU Cipta Kerja.


Sebagai gambaran, NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international, sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. Kerja sama ini terdiri dari instansi pemerintah pusat dan daerah serta pihak swasta sebagai pelaku usaha.


NLE mencakup seluruh proses dari hulu hingga ke hilir dan arus logistik barang domestik ataupun internasional. Mulai dari proses penyelesaian dokumen pengangkutan laut atau udara, custom clearance, perizinan, penyelesaian dokumen pengeluaran dari pelabuhan (SP2), pencarian alat angkut hingga kesediaan gudang. 


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »