BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah bisa melanggar konstitusi negara dengan alasan untuk menyelamatkan rakyat.
Menurut dia, orang yang memperdebatkan pernyataannya itu adalah orang yang tidak belajar hukum tata negara.
"Konstitusi itu bisa dilanggar kalau itu untuk menyelamatkan rakyat dan itu tidak perlu persetujuan itu sudah terjadi berkali-kali," kata Mahfud seperti dikutip dari siaran Kompas TV, Sabtu, 20 Maret 2021.
Mahfud menjelaskan, ia mengatakan hal itu hanya atas dasar teori dan bukan untuk kebijakan pemerintah saat ini.
Ia mengatakan, teori mengenai diperbolehkannya konstitusi dilanggar untuk kepentingan rakyat ada dalam buku karya Ismail Suny yang berjudul Pergeseran Kekuasaan Eksekutif.
"Halaman satu itu menyatakan bahkan sebuah pelanggaran konstitusi, yang berhasil dipertahankan itu bisa menjadi konstitusi baru," ujar dia.
Mahfud MD menuturkan buku milik Ismail Suny merupakan buku yang kerap digunakan oleh orang yang belajar hukum tata negara.
Oleh karena itu, ia menilai orang yang memperdebatkan pernyataannya mengenai konstitusi boleh dilanggar jika untuk menyelamatkan rakyat bukan orang yang belajar hukum.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengatakan pelanggaran konstitusi untuk kepentingan rakyat sudah sering terjadi di Indonesia.
Ia mencontohkan dengan pelanggaran yang dilakukan Presiden Soekarno yang mengeluarkan Dekrit Presiden untuk menghapus konstituante hasil pemilu dan memberlakukan Undang-Undang Dasar 1945.
"Itu di mata Muhammad Hatta, kudeta. Pelanggaran konstitusi yang luar biasa. tapi waktu itu Bung Karno mengatakan 'Saya untuk menyelamatkan rakyat'," ucapnya.
"Dan oleh Mahkamah Agung Wiryono Prodjo Dikoro Bung Karno boleh melakukan itu, melanggar konstitusi itu karena itu untuk menyelamatkan rakyat," kata Mahfud MD.
Selanjutnya Mahfud juga memberi contoh adanya pelanggaran konstutusi dengan alasan untuk menyelamatkan rakyat di era Orde Baru.
Kala itu, proses penurunan Presiden Soeharto juga termasuk pelanggaran konstitusional, namun proses itu mendapat dukungan dari masyarakat.
"Lalu kita jadi pemerintahan sekarang reformasi juga melanggar konstitusi. coba diturunkan, dipaksa turun, di demo," kata dia.
"Lalu Harmoko mengancam kalau minggu ini tidak mundur, Soeharto, saya akan mengadakan sidang istimewa untuk memecat. Melanggar konstitusi kan," ucap Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud juga sempat mengatakan ilmu ketatanegaraan mengenal dalil yang menyatakan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkomindo) dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 17 Maret 2021.
"Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus populi suprema lex, keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, kamu boleh melanggar konstitusi, bahkan begitu," ujar Mahfud dikutip dari Kompas.tv, Kamis, 18 Maret 2021.
Menurut Mahfud, pemerintah memegang prinsip itu saat menangani wabah Covid-19 salah satunya untuk melaksanakan program vaksinasi dengan cepat dan massif.
"Menurut hukum, anggaran kita harus sekian-sekian untuk ini. Sekarang tidak. (Karena) kita ingin menyelamatkan rakyat," kata Mahfud.
"Vaksin itu semua provinsi sudah dianjurkan agar dilakukan dengan cermat, dan pemerintah menyediakan fasilitasnya dengan biaya yang mahal untuk menyelamatkan rakyat," kata Mahfud.
(*)
« Prev Post
Next Post »