BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Gereja Katedral, Makassar, tempat terjadinya peristiwa bom bunuh diri yang diduga dilakukan pasangan suami-istri (pasutri) dan memuji aksi heroik Kosmas yang menahan pelaku. Yaqut meminta uskup agar menenangkan jemaahnya dan mengajak jemaah untuk tidak takut ibadat di Gereja Katedral.
"Kita semua berduka dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Saya sampaikan kepada Pak Uskup tadi agar menenangkan jemaatnya, beribadah seperti biasa, tidak perlu ada ditakutkan," kata Yaqut setelah meninjau Gereja Katedral, Makassar, Senin, 29 Maret 2021.
Yaqut menegaskan, tidak ada agama yang mengajarkan umatnya untuk berbuat kekerasan dan melakukan aksi teror. Umat beragama di Indonesia harus melawan kelompok teroris secara bersama-sama.
"Tentu tidak mudah, kita butuh kerja sama yang baik, kerja sama antarumat beragama, kerja sama dengan aparat keamanan, dengan media, semuanya membantu agar tragedi kemanusiaan sebagaimana yang kemarin terjadi tidak terulang lagi," tegasnya.
Yaqut juga meminta para pemuka dan tokoh agama mengajak jemaahnya untuk mengembalikan agama kepada fungsinya.
"Fungsi agama itu mengajarkan kasih sayang, tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, tidak ada agama yang mengajarkan teror, saya berharap nilai-nilai ini kembali dan terus-menerus disampaikan oleh pemuka agama kepada umat dan jemaahnya. Dengan begitu mudah-mudahan Indonesia ini menjadi makin tenang, makin nyaman buat kita semua," tuturnya.
Selain meninjau Gereja Katedral, Yaqut mengatakan akan menjenguk korban luka akibat teror yang masih dirawat. Secara khusus dia berterima kasih kepada petugas sekuriti Gereja Katedral, Kosmas yang mencegah pelaku bom bunuh diri untuk tidak masuk ke gereja.
"Kalau tanpa ada dia (yang menjaga gerbang), saya kira akan lebih banyak lagi (korban) yang harus kita bereskan. Tapi alhamdulillah kemarin ada teman kita, saudara kita menjaga pelaku teror supaya tidak bisa masuk ke dalam," pungkasnya.
Source: detikcom
« Prev Post
Next Post »