BENTENGSUMBAR.COM - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani mengatakan, masa jabatan presiden yang terlalu lama akan menghadirkan kekuasaan absolut.
Hal itu diungkapkan Kamhar untuk mengomentari wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI dari dua menjadi tiga periode.
"Indonesia punya pengalaman sejarah yang tak indah untuk dikenang, akibat tak adanya batas masa jabatan presiden ini," kata Kamhar dalam keterangan resmi kepada awak media, Minggu, 14 Maret 2021.
Saat ini, kata Kamhar, masa jabatan Presiden RI masih ideal untuk dua periode.
Partai Demokart tidak menginginkan perubahan masa jabatan Presiden RI.
"Kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amendemen UUD ‘45, apalagi hanya untuk mengubah batas masa jabatan presiden," ujar dia.
Dia pun mengatakan, wacana mengubah masa jabatan presiden pernah mengemuka pada periode kedua era kepemimpinan Indonesia di bawah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, kata dia, SBY mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan.
"Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan, agar terhindar dari jebakan kekuasaan," ungkap Kamhar.
Source: RMOL
« Prev Post
Next Post »