BENTENGSUMBAR.COM - Pria inisial H alias Ustaz Gondrong ditangkap polisi setelah viral video aksinya menggandakan uang di Babelan, Kaubupaten Bekasi. Selain Ustaz Gondrong, 4 orang lainnya turut diamankan termasuk istrinya berinisial FN.
"Pada saat penggeledahan sudah diamankan 5 orang termasuk saudara H sendiri. Bersama istri dan beberapa orang lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin, 22 Maret 2021.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Polisi masih mencari apakah ada korban H dalam aksi penggandaan uang tersebut.
"Ini masih kita dalami termasuk apakah ada korban-korban penipuan, ini kita masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan terhadap para saksi-saksi dan juga H dan istrinya," kata Yusri.
Dari penggeledahan rumah tersebut, polisi berhasil mengamankan benda-benda yang terdapat dalam video.
"Mengamankan benda-benda yang ada di video, baik kotak, juga ada beberapa benda yang lain, juga termasuk sisa pembakaran," jelasnya.
Namun, hingga saat ini kepolisian masih mencari uang-uang yang sudah dibakar tersebut.
"Juga kita mencari untuk uang yang sudah dibakar, karena menurut keterangan yang bersangkutan itu adalah uang palsu," ungkap Yusri.
Diketahui, Ustaz Gondrong ditangkap polisi setelah aksi penggandaan uang di Bekasi viral di media sosial. Ustaz Gondrong kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa dalam rekaman video yang menggambarkan Ustaz Gondrong sedang menggandakan uang ini terjadi pada Maret 2020. Keluarga Ustaz Gondrong-lah yang merekam dan menyebarkannya di media sosial.
Video itu dibuat pada 18 Maret 2020 atau sekitar setahun yang lalu. Video itu direkam oleh istri Ustaz Gondrong berinisial NP.
Pada saat video tersebut dibuat, ada beberapa orang yang menonton aksi 'Ustaz Gondrong'. Mereka adalah S sebagai mertua dari 'Ustaz Gondrong' dan anaknya serta beberapa orang lainnya, termasuk R pasien H.
Source: detikcom
« Prev Post
Next Post »