BENTENGSUMBAR.COM - Terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran prokes Habib Rizieq Shihab (HRS) tak terima dengan apa yang dituturkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menanggapi draf eksepsi pihaknya.
Habib Rizieq menilai tanggapan jaksa terhadap eksepsinya merupakan kebohongan.
Habib Rizieq menganggap bahwa hal tersebut adalah kebohongan karena ucapan jaksa yang mengatakan bahwa sidang pembacaan eksepsi Habib Rizieq disiarkan secara streaming.
Di mana, Habib Rizieq merasa bahwa sidang sebelumnya tak disiarkan.
Oleh karena itu, Habib Rizieq murka, ia merasa keberatan atas tanggapan jaksa itu sengan menilai bahwa jaksa telah membuat kebohongan besar.
“Saya bukan menanggapi jawaban. Saya ingin dibuat satu catatan dari majelis ini Karena jaksa penuntut umum (JPU) telah membuat kebohongan secara terang-terangan,” ujar Habib Rizieq, dikutip dari iNews, Rabu, 31 Maret 2021.
Eks pentolan FPI ini menyebut bahwa perkataan jaksa yang menyebut sidang eksepsi disiarkan secara luas tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Bahkan, sedari awal, dirinya mengaku sudah menyampaikan keberatan itu sejak awal sidang.
“Tapi ternyata JPU di halaman 23 disebutkan eksepsi saya sudah disiarkan secara live streaming disaksikan jutaan penonton. Ini adalah kebohongan,” katanya.
“Saya minta persidangan ini tidak dikotori dengan kebohongan,” tuturnya.
Hari ini, Habib Rizieq kembali menghadiri sidang yang melibatkan dirinya terkait perkara dugaan penyiaran kabar bohong atau hoaks yang berujung keonaran terkait hasil tes swab di RS UMMI.
Source: Terkini.ID
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »