Gara-gara Ini! Pembangunan Fisik Dua Hotel di Padang Dipantau

BENTENGSUMBAR.COM - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang mendampingi tim BKPM RI melakukan pemantauan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Padang. 

Kepala DPMPTSP Kota Padang Corri Saidan mengatakan pemantauan kegiatan penanaman modal ini dilakukan secara berkala oleh tim BKPM RI.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan BKPM RI No. 6  Tahun 2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, maka setiap triwulan pelaku usaha harus menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). 

Adapun lokasi investasi yang dipantau oleh tim BKPM RI adalah pembangunan Hotel Santika di Jalan A Yani dan Hotel Grand Zuri Premier di Jalan Thamrin.  

"Ya, kita bersama DPMPTSP Propinsi mendampingi tim BKPM RI memantau LKPM di Padang," kata Corri, kemarin.

Menurut Corri, pembangunan fisik kedua hotel tersebut memperlihatkan kemajuan yang cukup pesat dan diperkiraan tahun ini kedua hotel tersebut bisa selesai. 

Untuk Grand Zuri Premier akan dilakukan rebranding tanggal 12 April 2021.

Corri menambahkan, keberadaan kedua hotel ini sejalan dengan Visi Wali Kota Padang dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Padang.

Laporan: Charlie

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »