BENTENGSUMBAR.COM - Pengurus DPP KNPI menggelar rapat pleno di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Maret 2021. Pleno diikuti oleh seluruh pengurus DPP menghasilkan kesepakatan memecat Sekjen KNPI Jackson AW Kumaat dan pengurus lain yang mengikuti rapat Pleno ilegal di Rizt Calton.
“Hasil pleno yang diikuti oleh pengurus DPP memutuskan memberhentikan Sekjen KNPI dan pengurus yang ikut dalam pleno ilegal di Ritz Calton,” kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di arena rapat Pleno.
Disamping itu, rapat tersebut juga memutuskan DPP KNPI akan segera menggelar tahapan-tahapan menuju Kongres pada tahun ini. Adapun tahapan Kongres didahului dengan Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas).
“Kongres KNPI 2021 nanti kita akan libatkan seluruh OKP yang berhimpun dalam wadah KNPI,” tegas Haris.
Disisi lain, Haris mengungkap, kegiatan yang diklaim sebagai rapat pleno di Ritz Calton beberapa waktu yang lalu sama sekali tidak diketahui oleh pengurus. Lantaran tidak adanya adminitrasi serta surat menyurat.
“Sama sakali pengurus tidak tahu. KNPI inikan organisasi yang tertib adminitrasi, masa untuk sekelas menggelar rapat pleno saja tidak ada adminittasinya,” sesal Haris.
Haris memastikan, KNPI saat ini solid dimana para ketua DPD KNPI diseluruh Indonesia mendukung hasil-hasil keputusan yang ditelurkan dalam rapat pleno DPP KNPI yang digelar pada hari ini.
“Semua hasil keputusan tadi kami sampaikan ke seluruh ketua DPP lewat zoom meeting, semuanya sepakat KNPI tidak bisa dipecah,” pungkas Haris.
Sebelumnya, kegiatan yang diklaim sepihak sebagai rapat pleno DPP KNPI di Ritz Calton pada Sabtu 6 Februari 2021 yang lalu memutuskan memecat Haris Pertama sebagai Ketua Umum.
Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A. Bahri ini menganggap Haris telah melanggar beberapa ketentuan yang ada di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.
Source: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »