BENTENGSUMBAR.COM - Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka sebagai pengelola tempat prostitusi yang meresahkan masyarakat.
Hingga saat ini pemilik hotel Alona itu pun mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap, dari hasil pemeriksaan Cynthiara Alona mengakui jalani bisnis prostitusi.
Mantan model seksi itu mengatakan pandemi menjadi alasan terjun ke prostitusi.
“Motifnya hunian di hotel cukup sepi selama pandemi. Jadi biar dana operasional cepat jalan. Ini yang dia (Cynthiara Alona) lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk menjalani perbuatan cabul di dalamnya sehingga biaya operasional tetap jalan. Ini motifnya,” ungkap Yusri Yunus belum lama ini.
Kepada penyidik Cynthiara Alona mengatakan bisnis prostitusi dijalani baru 3 bulan.
Meski demikian, polisi tidak langsung percaya dan akan mendalaminya.
“Menurut pengakuannya sudah 3 bulan. Tapi ini masih kita dalami,” kata Yusri Yunus.
Ada tiga orang tersangka yang berperan dalam kasus ini. Yaitu Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, DA sang mucikari dan AA sebagai pengelola.
“Modusnya kerja sama menawarkan anak di bawah umur. Istilahnya BO dengan menggunakan satu media sosial Michat, menawarkan kepada pria hidung belang. Ada joki, mucikari, ada yang antar, dan korban. Anak di bawah umur (jadi) korban,” pungkas Yusri Yunus.
Source: Tabloid Bintang
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »