BENTENGSUMBAR.COM - Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menerima kunjungan rombongan BPK-RI Perwakilan Sumbar di kediaman resmi Wali Kota Padang, Selasa, 9 Maret 2021.
Rombongan yang dipimpin Cahyadi Anjar Nugraha selaku Pengendali Teknis Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2020 itu, diketahui bertemu Plt Wali Kota dan jajaran dalam rangka menindak lanjuti LKPD Pemko Padang TA 2020 yang baru-baru ini diserahkan Plt Wali Kota Padang secara resmi kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar. Sehingga sesuai dengan ketentuan peraturan dan per Undang-undangan, selama 60 hari pasca diserahkannya LKPD, BPK pun harus menyelesaikan audit terhadap LKPD dimaksud.
Cahyadi mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan audit terhitung Rabu (10/3/2021). Pemeriksaan sekaitan LKPD yang sudah diserahkan kepada BPK.
"Maka itu, sebelum memulai pemeriksaan kita terlebih dahulu meminta izin dan rekomendasi dari Bapak Plt Wali Kota Padang. Pemeriksaaan yang dilakukan secara umum adalah untuk memeriksa apakah LKPD yang dilaporkan Pemko Padang sudah sesuai dengan standar akuntansi atau belum. Begitu juga penggunaan dananya apakah sudah sesuai dengan aturan yg berlaku. Kita berharap, Pemko Padang dapat mendukung pelaksanaan audit yang kita lakukan," terangnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar yang akan melakukan audit terhadap LKPD Pemko Padang TA 2020.
Ia pun berharap dan mengimbau kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para aparatur pengelola keuangan di jajaran Pemko Padang, untuk menyiapkan semua bentuk dokumen pertanggungjawaban yang diminta dalam rangka mendukung pelaksanaan audit yang dilakukan oleh tim audit BPK-RI Perwakilan Sumbar.
"Besar harapan kita semoga pelaksanaan audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumbar tersebut berjalan dengan lancar dan sukses," harapnya.
Plt Wako pun berharap pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemko Padang TA 2020 tersebut, Kota Padang kembali meraih dan mempertahankan prediket Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dimana alhamdulillah, dari beberapa tahun terakhir Kota Padang telah 7 kali menerimanya dengan 6 kali diraih secara berturut-turut. Semoga kita mampu mempertahankannya. Karena memang, kita ingin menjadikan Pemko Padang ini sebagai pemerintah daerah yang baik (good governance), transparan dan akuntabel tentunya," ujar Hendri mengakhiri.
Dalam kesempatan itu juga hadir mendampingi Plt Wako yakni Kepala Inspektorat Andri Yulika dan Kepala BPKAD Budi Payan.
(David)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »