BENTENGSUMBAR.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) alias Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejajar dengan organisasi terorisme dan harus ditindak tegas.
"KKB pada dasarnya sejajar dengan organisasi teroris yang menjadi musuh bersama dan harus ditindak tegas," kata Deputi VII BIN Wawan Purwanto saat dihubungi wartawan, Selasa, 23 Maret 2021.
Wawan menyebut semua pihaknya semestinya mengkategorikan KKB alias OPM dalam tindak pidana terorisme. Menurutnya, sepak terjang KKB selama ini tergolong aksi terorisme.
"Hal tersebut tentunya tidak lepas dari fakta-fakta mengenai sepak terjang yang telah dilakukan oleh KKB selama ini," ujarnya.
Wawan mengatakan terorisme merupakan tindakan menggunakan kekerasan yang menimbulkan rasa takut secara meluas hingga jatuhnya korban jiwa secara massal.
Ia mengklaim KKB selama ini kerap mengancam hingga melakukan kekerasan kepada aparat keamanan maupun masyarakat. Tak sedikit ancaman tersebut berbuntut jatuhnya korban jiwa.
"Selain itu, KKB juga kerap mengintimidasi pejabat Pemda dan memaksa untuk mendukung aksinya. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafly Amar tengah mempertimbangkan pihaknya memasukan KKB alias OPM ke dalam kelompok organisasi terorisme.
KKB ini merupakan sebutan pemerintah untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
"Kami sedang terus menggagas diskusi-diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan organisasi terorisme," kata Boy.
(*)
« Prev Post
Next Post »