Benny K Harman: Wacana Presiden 3 Periode Halusinasi Pengkhianat Reformasi

Benny K Harman: Wacana Presiden 3 Periode Halusinasi Pengkhianat Reformasi
BENTENGSUMBAR.COM - Politisi Partai Demokrat Benny K Harman kembali angkat bicara terkait wacana Presiden 3 periode sebagaimana banyak bergulir belakangan ini.


Benny K Harman menegaskan, wacana masa jabatan Presiden 3 periode tersebut hanya halusinasi dari seseorang saja.


Hal itu diutarakan oleh Benny K Harman melalui jejaring Twitter miliknya, setelah dilakukan pertemuan informal antar Badan Pengkajian MPR dan Pimpinan MPR.


"Badan pengkajian MPR gelar pertemuan informal dengan ketua MPR dan Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan dan Fadel Muhammad," cuit Benny K Harman seperti dikutip Suara.com, Selasa, 23 Maret 2021.


"Amat jelas wacana Presiden tiga periode itu halusinasi," sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.


Benny K Harman kemudian mempertanyakan asal mula wacana masa jabatan Presiden 3 periode tersebut bisa bergulir sampai heboh.


Dia mengurai beberapa ciri yang diduga menggambarkan sosok penggulir wacana Presiden 3 periode tersebut.


Benny K Harman menyebut politisi yang suca cari muka alias pengkhianat terhadap reformasi dan negara.


"Dari siapa? Mungkin dari politisi yang suka cari muka alias pengkhianat reformasi dan pengkhianat negara #Liberte," tegasnya.


Dua Periode Cukup


Sebelumnya, Benny K Harman, mengatakan, masa jabatan presiden seharusnya hanya cukup sampai 2 periode saja. Ia menilai, jika masa jabatan diperpanjang malah akan disalahgunakan.


Pernyataan Benny tersebut menanggapi adanya isu yang dilontarkan eks Ketua MPR RI Amien Rais yang mengaku curiga ada skenario Presiden Joko Widodo akan menambah masa jabatannya menjadi 3 periode.


"Dua periode itu adalah pilihan yang tepat sebagai rujukan dengan melakukan studi banding di banyak negara. (Jabatan Presiden) itu 2 periode itu sudah cukup. Kalau lebih nanti dipandang akan mudah untuk disalahgunakan," kata Benny di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.


Benny mengatakan, masa jabatan presiden dua periode sudah sangat ideal. Hal itu dianggap sudah sesuai dengan konstitusional justice.


Sebagai ketua fraksi Demokrat MPR RI, pihaknya mengaku belum melihat adanya kepentingan untuk mengubah aturan masa jabatan presiden. Ia mengatakan, tak ada pembahasan di internal fraksinya.


"Belum ada ide itu. Kami belum melihat urgensi dan relevansi gagasan itu. Tapi sebagai sebuah gagasan tentu kita coba untuk menggali dan menangkap konteks yang memproduksi gagasan itu," kata dia.


Source: Suara.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »