BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi sebuah video wawancara Amien Rais yang bersuara terkait sidang pengadilan Habib Rizieq Shihab.
Dalam video yang dikomentari Ferdinand tersebut, tampak Amien Rais tengah berbicara soal pendapatnya terkait proses pengadilan Rizieq Shihab.
Amien Rais menyebut pengadilan Rizieq itu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) lantaran tidak membolehkan Rizieq menggunakan haknya sebagai terdakwa.
“Sebagian besar ahli hukum mengatakan itu pengadilan sesat. Hak seorang terdakwa itu diabaikan sama sekali,” kata Amien Rais dalam video itu.
Ia pun dengan tegas menyebut pengadilan terhadap Rizieq tersebut telah melanggar HAM.
“Saya kira itu melanggar HAM,” ungkap Amien Rais.
Mantan Ketua MPR ini juga menyebut bahwa Rizieq merupakan tokoh Islam terkemuka. Oleh karenanya, Amien menyayangkan tindakan kriminalisasi terhadap Mantan Pentolan FPI itu terus berlanjut sampai di pengadilan.
“Habib Rizieq Shihab ini salah satu tokoh Islam terkemuka, itu kenyataannya. Jadi mengapa sudah sampai sejauh ini kriminalisasi terhadap beliau. Masih diteruskan ke pengadilan yang sesat itu,” tuturnya.
Amien Rais pun mengingatkan, jangan sampai Habib Rizieq mengeluarkan ucapan seruan jihad lantaran sudah kehilangan kesabaran akibat dikriminalisasi.
“Karena itu saya cuma ingin menyampaikan, jangan sampai keluar dari lisan Pak Rizieq Shihab mengumandangkan Hayyaallal Jihad,” ucapnya.
Menanggapi pernyataan Amien Rais dalam video itu, Ferdinand Hutahaean menilai perkataan Amien tersebut hanya omong kosong.
“Dia hanya bisa menghasilkan omong kosong yang tak berkualitas saat ini setelah di era dia jadi Ketua MPR, perusakan negara dimulai dari amandemen UUD 1945 Asli,” ujar Ferdinand Hutahaean lewat cuitannya di Twitter, Kamis 25 Maret 2021.
Maka dari itu, Ferdinand meminta kepada publik agar tak perlu menggubris apa yang diucapkan oleh Amien Rais tersebut.
“Jadi kalau dia masih berceloteh seperti itu, anggap saja sedang menuntaskan kewajibannya sebagai pabrik omong kosong,” ujarnya.
Source: makassar.terkini.id
« Prev Post
Next Post »