BENTENGSUMBAR.COM - Tiga hari setelah menggerebek istrinya dalam kamar bersama stafnya dalam keadaan tanpa busana, EM, suami kades Pasuruan akhirnya melapor ke polisi. EM melaporkan dugaan perzinaan istrinya sebagai kades, RK (38) dan SL (35).
EM datang ke Polres Pasuruan Kota bersama dua penasihat hukum pukul 09.00 WIB. Setengah jam kemudian mereka diterima petugas. Mereka menyerahkan berkas laporan ke petugas.
"Kami mendampingi suami kepala desa melaporkan perzinaan. Sebenarnya ini bukan pertama kali, klien kami sudah tiga kali mendapati kejadian seperti ini. Sudah habis kesabaran, sudah dikasih kesempatan," kata penasehat hukum EM, Aditya Anugrah Purwanto, Rabu, 24 Maret 2021.
Selama beberapa hari ini, pihaknya mengumpulkan barang bukti sebagai dasar laporan. "Kami mengumpulkan bukti dulu sebelum melapor," terangnya.
EM sendiri berharap mendapat keadilan. Ia ingin istrinya dan SL mendapat sanksi dan hukuman atas perbuatannya.
"Saya sudah sabar menempuh jalur hukum," tegasnya.
Sebelumnya, kades di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, RK (38) digerebek suaminya, EM, saat berdua bersama SL (35) dalam kamar rumah temannya warga desa tetangga, Minggu, 21 Maret 2021 pukul 08.30 WIB. RK kabur, sedangkan SL babak belur dihajar suami RK dan warga.
Hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi. SL diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menghindari hal yang lebih fatal.
Source: detikcom
« Prev Post
Next Post »