BENTENGSUMBAR.COM - Seorang ayah di Bogor tega menganiaya anak-anaknya dengan martil hingga kunci inggris selama bertahun-tahun. Tidak hanya kepada 3 anak tirinya, pelaku juga menganiaya anak kandungnya sendiri yang kini berusia 7 tahun.
Karena perbuatannya, pelaku yang bernama Achmad Febi (36) kini harus berurusan dengan polisi.
Berikut fakta-fakta aksi kekerasan yang dilakukan Achmad Febi kepada anak-anaknya.
1. Terungkap Setelah Dilaporkan Istrinya Sendiri
Waka Polresta Bogor Kota AKBP Arsal Syahban mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan Achmad Febi terungkap setelah sang istri melapor ke polisi.
"Jadi ini terungkap setelah istri tersangka melaporkan kejadian ini. Bahwa tersangka ini telah melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya. Ada 4 anaknya, 3 anak tiri dan 1 anak kandung, semuanya mengalami kekerasan fisik dan psikis," kata AKBP Arsal Syahban ketika memberikan keterangan pers, Selasa, 23 Maret 2021.
Awalnya, istri pelaku tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dengan harapan, pelaku berubah jika memiliki anak kandung.
"Awalnya pelapor berpikir mudah-mudahan setelah punya anak bersama (kandung,red) kelakuan si pelaku berubah, tapi ternyata dari hari ke hari kelakuannya makin menjadi. Takut traumatik makin mendalam dan terjadi dengan yang lain, akhirnya dia (istri pelaku) melaporkan. Istrinya juga merasakan ketakutan-ketakutan juga," tutup Arsal.
2. Dipukul Menggunakan Martil hingga Kunci Inggris
Arsal menjelaskan kekerasan yang dialami keempat anak itu berupa kekerasan fisik dan non fisik. Para korban, kata Arsal, dipukul menggunakan palu, kunci inggris dan obeng.
"Kekerasan yang dilakukan terhadap anak, khususnya anak yang nomor 3 itu dipukul (dengan tangan kosong) di pelipis kanannya sampai benjol itu. Kemudian kepalanya itu dipukul dengan kunci inggris, terus kaki atau betisnya itu dipukul dengan martil, itu dilakukan pelaku hanya karena kesalahan-kesalahan kecil," ungkap Arsal.
Tidak hanya itu, pelaku yang bergelar sarjana ekonomi ini juga sempat mengancam dengan pisau jika para korban tidak mau menuruti perintahnya.
"Kemudian yang tertua itu diancam dengan pisau itu, dipukulkan ke telinganya dan tergores. Itu semua membuat traumatik yang mendalam ya," kataArsal.
3. Kekerasan Dilakukan Selama 7 tahun
Achmad Febi (38), ditangkap polisi karena aniaya 4 anak tiri dan anak kandungnya dengan martil dan kunci inggris. Achmad Febi disebut melakukan kekerasan sejak 7 tahun lalu di tempat tinggal mereka di Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.
"Jadi pelaku ini sudah melakukan kekerasan terhadap anaknya ini sejak ia menikahi istrinya. Kurang lebih setahun setelah menikah, sudah 7 tahun berarti. Pelaku dan pelapor ini menikah 2014. Setahun setelah menikah itu mulai dilakukan kekerasan-kekerasan," ungkap Waka Polresta Bogpr Kota AKBP Arsal Syahban, Selasa, 24 Maret 2021.
Sebenarnya, kata Arsal, pelapor mengetahui perbuatan pelaku sejak awal. Namun karena alasan tak ingin rumahtangganya hancur, pelapor mencoba bersabar dan berharap prilaku kasar sang suami berubah setelah memiliki anak kandung.
"Jadi pelaku menikahi pelapor yang sudah memiliki 3 anak. Sementara dari hasil perkawinan mereka (pelapor dan pelaku) ada 1 anak. Jadi total 4 anak dan semua alami kekerasan," sebut Arsal.
4. Pukul Anak Hanya Karena Tak Sempurna Tutup Gerbang
Achnad Febi menceritakan, salah satu anaknya ia pukul dengan kunci inggris hanya karena tidak sempurna ketika diminta menutup pintu gerbang. Kunci inggris yang semula hanya untuk ancaman, kemudian digunakan untuk memukul anaknya karena dianggap tidak menuruti keinginan sang ayah.
"Itu awalnya cuma ngancam saja pak. Saya bilang kalau kamu tidak nurut lagi, ni Papih pukul pakai kunci inggris. Ternyata kejadian lagi, kejadi kedua saya diemin, kejadian lagi ketiga, yauda saya pukul pakai kunci inggris kepalanya itu," aku Achmad Febi.
"Itu ada yang saya pukul karena ngga nurut saja apa yang orangtua bilang. Kaya nutup gerbang, tapi kurang sempurna nutupnya, terus dipukul biar ngerti. Itu karena berkali-kali, selalu begitu pak," tambahnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku memukul anaknya dengan martil karena nasi goreng yang dibeli anaknya tidak sesuai pesanan.
"Itu dipukul di bagian betis, itungajarin anak saja pak. Itu kesalahannya diulang terus. Kaya kalau beli nasi gorengnggapedes tapi ternyata rasanya pedas. Ya banyak pak kesalahannya," sebut Achmad Febi.
5. Pelaku Berdalih Aniaya Anak untuk Mendidik
Achamd Febi mengaku kekerasan yang dilakukannya bukan karena faktor ekonomi. Pria yang dalam kartu identitasnya bergelar sarjana ekonomi ini mengaku melakukan kekerasan hanya untuk mendidik anak-anaknya.
"Sudah nikah 8 tahun, saya menikah 2014. Saya ngga nganggur. Saya kerja di bank mandiri 2009 lalu, saat ini saya kerja terapis pijat online, istri juga kerja terapis," kata Achmad Febi saat ditanyai polisi.
"Saya pukul anak cuma mau mendidik saja pak. Iya pukulnya pakai palu (martil), kunci inggris, sama obeng," imbuh Achmad Febi.
Karena perbuatanya, pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Penghapusan KDRT.
"Kita akan jerat dengan perlindungan anak, juga dengan KDRT dan KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara," tutup Arsal.
Source: detikcom
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »