Soal DP 0 %, Tengku Zulkarnain: Hutang Dibilang Kabar Gembira?

Soal DP 0 Persen, Tengku Zulkarnain: Hutang Dibilang Kabar Gembira?
BENTENGSUMBAR.COM - Ulama kondang asal Sumatera Utara Ustad Tengku Zulkarnain menanggapi pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terkait kredit mobil dan motor serta rumah mulai pada 1 Maret 2021, bebas biaya uang muka alias DP 0%.


Awalnya, Ustad Tengku Zulkarnain memposting link berita terkait pernyataan Gubernur BI Perry Warjiyo di akun twitternya @ustadtengkuzul pada Jumat, 19 Februari 2021.


"[Kabar Gembira dari Gubernur BI: Kredit Mobil dan Motor Serta Rumah Mulai 1 Maret Esok Bebas Biaya Uang Muka Alias DP 0%] http://share.babe.news/al/QjjswmvdvR," posting Tengku Zulkarnain, dikutip BentengSumbar.com, Jumat, 19 Februari 2021.


Ironisnya, hutang disebut kabar gembira. "Hutang dibilang kabar gembira?" lanjut Tengku Zulkarnain.


Apatah lagi, jelas Ustad Tengku Zulkarnain, barang yang dihutang untuk dikonsumsi pula. Ia pun mempertanyakan mental para pejabat.


"Barang yg dihutang utk konsumsi pula. Apakah pejabat kita sdh ketularan penyakit mental hutang? Hadeuuh," katanya.


Cuitan Tengku Zulkarnain tersebut juga mendapat balasan komentar dari netizen lainnya.


"Mengajak dalam kemaksiatan sudah dijadikan kebiasaan sehingga menjerumuskan ke dalam dosa yg paling besar dinyatakan kabar gembira," kata akun @setiawa16424520.


"Biaya DP nya di bebankan ke angsuran..jadi angsuran nya lebih tinggi. Manis d awal pahit setelahnya sd lunas.. Kiat merangsang pembeli yg sdg lesu," ungkap akun @Demokos1.


"Jika tau bagaimana susahnya memiliki rumah,  tentu ini kabar yg menggembirakan. Harapan punya rumah semakin besar," kata akun @Mbahici.


"Dp 0% aja Ulama kadrun gak minat padahal produk luar. Apa lagi produk lokal seperti Esemka hanya bisa nadzar ngibul tapi gak berani di buktikan. Semoga doa yg di ucapkan dari mulut org tua ne di jawab Allah berbalik ke dirinya sendiri," kata akun @DayaXx_Itah.


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »