MAKI Temukan Aset Korupsi PT Asabri di Jawa Tengah

BENTENGSUMBAR.COM - Tekad Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, tak kenal lelah dalam melacak harta hasil korupsi dana Asabri. Dia menemukan sembilan aset yang diduga dari hasil korupsi tersebut. Bahkan temuannya sudah diserahkan ke penyidik di Kejagung.

"Alhamdulillah kemarin saya, mulai Jumat, Sabtu dan Minggu, melakukan pelacakan-pelacakan, didapat 9 item. Jadi, ada lahan, ruko, lahan kosong, garasi bus dan termasuk busnya. Kira-kira nilainya kalau saya total begitu, harga rendahan Rp 56 miliar," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Solo, Senin, 15 Februari 2021.

Boyamin menyebut, aset-aset yang berhasil mereka lacak terdapat di Kecamatan Simo dan Karanggede, Boyolali, Jawa Tengah, dengan masa perolehan tahun 2016-2020. Mereka menduga adanya penggunaan sistem nomine atau nama orang lain, ujar dia.
Aset-aset itu dibeli dengan uang tunai, kata Boyamin. 

"Ada 4 orang yang mengetahui proses-prosesnya, termasuk notarisnya. Jadi itu sudah saya serahkan ke penyidik Kejaksaan Agung sekitar jam 9.00-10.00 WIB," ucapnya.

Dia mengharapkan  penyidik Kejaksaan Agung diharapkan menerapkan pasal pencucian uang dalam kasus ini.

Kesembilan aset yang ditemukan MAKI:

1. Gedung peruntukan Garasi Bus RWJ, perkiraan harga lahan senilai Rp 8 miliar, dan bangunan garasi perkiraan harga senilai Rp 12 miliar yang berlokasi di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali.

2. Lahan seluas 250 meter persegi dan bangunan di Dusun Tegal Rayung, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali, dengan perkiraan harga lahan Rp 750 juta dan harga bangunan Rp 800 juta.
3. Rumah di Purwotaman, Desa Pelem, Simo, Boyolali, harga sekitar Rp 600 juta.

4. Lahan di Simo Baru, Desa/Kecamatan Simo, harga sekitar Rp 800 juta.

5. Tanah di Candi Asri, Desa/Kecamatan Simo, seluas 400 meter persegi, harga sekitar Rp 200 juta.

6. Tanah dan garasi Bis FJ di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, tanah berharga sekitar Rp 1 miliar dan bangunan bernilai sekitar Rp 8 miliar.

7. Lahan kosong calon rest area di depan Garasi FJ di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, harga sekitar Rp 2 miliar.

8. Armada Bis RWJ berjumlah 15 unit, harga perolehan Rp 1,4 miliar menjadi sekitar Rp 20 miliar.

9. Armada Bis FJ berjumlah 10 unit, harga perolehan Rp 1,4 miliar menjadi sekitar Rp 14 miliar.

"Untuk lahan tanah diduga diatasnamakan ibu RM bersuami WY beralamat di Kecamatan Simo, Boyolali," katanya.

“Untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Boyolali," lanjut Boyamin, saat bertmu dengan media di Solo.

Laporan: Reko Suroko

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »