Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kerumunan di Petamburan

Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kerumunan di Petamburan
BENTENGSUMBAR.COM - Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis ditahan Bareskrim Polri setelah pelimpahan tahap II.


Shabri merupakan satu dari tujuh orang yang ditahan.


"Benar, tujuh orang ditahan di Rutan Bareskrim Polri," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi MNC Media, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.


Semuanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 


Ketujuh tersangka yang ditahan di Rutan Bareskrim adalah, Rizieq Shihab, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara dan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas.


Sementara satu orang tersangka lainnya yakni, kata Aziz, Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat belum dilakukan penahanan.


"Tidak ditahan Alhamdulillah," ujar Aziz.


Tiga berkas perkara yang dinyatakan rampung adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Megamendung dan dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji Swab RS Ummi.


Source: Okezone

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »