Tengku Zulkarnain: Nampaknya Tim Pencari Fakta Independen Mesti Segera Dibentuk oleh Presiden RI

Tengku Zulkarnain: Nampaknya Tim Pencari Fakta Independen Mesti Segera Dibentuk oleh Presiden RI
BENTENGSUMBAR.COM - Hasil investigasi Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terkait tewasnya empat anggota Front Pembela Islam (FPI) menjadi sorotan mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustad Tengku Zulkarnain. 


"Komnas HAM melaporkan:"Ada perintah dari petugas utk para saksi di tempat kejadian menghapus relaman HP sembari mengatakan peristiwa tersebut terkait masalah NARKOBA dan TERORISME". Benarkah ke 6 orang korban KM 50 Tol Cikampek Agen Narkoba dan Terorisme. Jika tdk apa itu bohong?" cuit Ustad Tengku Zulkarnain di akun twitternya @ustadtengkuzul pada Sabtu, 9 Januari 2021, seperti dilihat BentengSumbar.com.


Ulama asal Sumatera Utara itu pun menyinggung soal Tim Pencari Fakta Independen. Ia mengatakan, tim itu mesti segera dibentuk oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).


"Komnas HAM mengatakan bahwa CCTV di salah satu warung KM 50 Cikampek diambil oleh Petugas Kepolisian. Nah, buat apa diambil...? Ada apa...? Nampaknya Tim Pencari Fakta Independen mesti segera dibentuk oleh Presiden RI. Kalau hanya diserahkan pada Polisi, akankah fakta terungkap?" tulisnya.


Ia juga mengomentari rencana Kapolri membentuk gugus tugas khusus untuk menindaklanjuti rekumendasi Komnas HAM.


"Kapolri bentuk gugus tugas khusus lanjutkan rekumendasi Komnas HAM utk ungkap ditembaknya 4 orang Lasykar. Ungkap secara transparan adalah janji Kapolri. Publik ingin tahun identitas pembunuhnya pak...Siapa siapa...? Ditunggu segera..." kicaunya.


Sebelumnya diberitakan, Polri bergerak cepat menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus baku tembak Laskar FPI dengan Polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.


Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap, Kapolri langsung membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri dan Divisi Propam Polri untuk menyelidiki temuan Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM anggota polisi kepada empat Laskar FPI.


"Kapolri Jenderal Idham Azis merespon dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Argo di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.


Argo menyebut, Tim Khusus tersebut akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.


"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," ujar Argo.


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »